Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Yudha dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi kematian Dante.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (11/2).
Wira mengatakan pihak kepolisian masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yudha. Termasuk mencari tahu motif pasti di balik kasus yang ada.
Baca juga : Kementerian PPPA Minta Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Setimpal
"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial YA, sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, YA dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP.
Baca juga : Ini CCTV Detik-detik Kematian Anak Tamara Tyasmara, Tersangka YA Diduga Kuat Tenggelamkan Dante
"Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," kata Ade kepada wartawan, Jumat (9/2).
Ade menjelaskan, Pasal 76 C UU tentang Perlindungan Anak berbunyi, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Sementara, Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, berbunyi: dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati.
Baca juga : Polisi Duga Ada Kelalaian Dari Kematian Anak Tamara Tyasmara
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
(Z-9)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved