Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIKAN kasus pembunuhan Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, kini memasuki fase krusial. Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara resmi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Rabu (22/4).
Pengiriman SPDP ini menandai dimulainya koordinasi formal antara kepolisian dan kejaksaan, sekaligus membuka jalan menuju proses penuntutan di pengadilan.
Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar (Kombes) Rositah Umasugi, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik secara transparan dan profesional.
“SPDP telah kami serahkan sebagai pemberitahuan resmi bahwa penyidikan berjalan. Ini penting agar proses penuntutan nantinya lebih efektif,” jelas Rositah.
Dalam perkara ini, dua tersangka yang telah diamankan dijerat pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, dikenakan pula Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta ketentuan terkait aksi yang dilakukan secara bersama-sama.
Peristiwa tragis ini bermula saat Nus Kei tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4), sekitar pukul 10.45 WIT, usai penerbangan dari Ambon.
Saat berada di area depan pintu keluar bandara dan berbincang dengan keluarga, seorang pria bermasker berjaket merah tiba-tiba mendekat dan langsung melakukan penikaman.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri menuju ruang tunggu, namun akhirnya terjatuh akibat pendarahan hebat. Petugas bandara segera memberikan pertolongan, sementara keluarga sempat mencoba mengejar pelaku yang kemudian melarikan diri.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 11.10 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong. Nus Kei dinyatakan meninggal dunia pukul 11.44 WIT akibat luka serius pada organ vital.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami empat luka tusuk di bagian dada kanan dan kiri, leher sisi kiri, serta area tulang belakang.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian bergerak cepat. Pada 20 April 2026, dua pelaku berinisial HR alias Hendra dan FU alias Venix berhasil ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. (Z-10)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Satreskrim Polres Malra langsung melakukan pengejaran kepada pelaku penikaman terhadap Nus Kei pada Minggu (19/4).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved