Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Maluku resmi menahan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kedua tersangka, berinisial HR alias Hendra dan FU alias Venix, kini mendekam di Rutan Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang cepat sejak kejadian pada 19 April 2026.
“Proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, penetapan tersangka, hingga upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan,” ujar Rositah melalui keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Adapun, Satreskrim Polres Malra langsung melakukan pengejaran kepada pelaku penikaman terhadap Nus Kei pada Minggu (19/4), Lalu, pada 20 April 2026, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, para tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan layak. Saat ini, pihak kepolisian sedang melengkapi administrasi dan memperkuat berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rositah menjelaskan kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal terkait pengeroyokan atau perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.
Diketahui, peristiwa bermula saat Nus Kei baru saja mendarat di Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4), usai menempuh penerbangan dari Bandara Pattimura, Ambon, menggunakan maskapai Lion Air JT880 sekitar pukul 10.45 WIT.
Setibanya di lokasi, ia dijemput oleh pihak keluarga dan sempat berbincang sejenak di area depan pintu keluar bandara. Beberapa menit berselang, seorang pria bermasker yang mengenakan jaket merah tiba-tiba mendekat dan langsung menikam korban.
Nus Kei sempat berupaya berjalan menuju ruang tunggu bandara untuk menyelamatkan diri. Namun, ia akhirnya terjatuh akibat pendarahan. Mengetahui hal tersebut, petugas bandara yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan.
Di saat yang bersamaan, kakak korban sempat berupaya mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri setelah sempat memberikan perlawanan.
Melihat kondisi korban yang terus menurun, pihak keluarga bergegas membawa Nus Kei ke rumah sakit sekitar pukul 11.10 WIT. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Nus Kei meninggal dunia sekitar pukul 11.44 WIT akibat pendarahan parah dan kerusakan pada organ vital. Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami empat luka tusuk yang berada di bagian dada kanan dan kiri, leher sisi kiri, serta area tulang belakang. (Faj/P-3)
Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Nus Kei meninggal akibat ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun. Polisi menangkap dua pelaku dalam waktu dua jam.
Wakil Ketua Komisi III DPR Moh. Rano Alfath mengapresiasi keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memecat Bripda MS lewat PTDH usai kasus penganiayaan siswa MTs di Tual, Maluku.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Polda Maluku memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam insiden pemukulan terhadap seorang sopir taksi online
Seorang anggota kepolisian dilaporkan terlibat dalam insiden pemukulan terhadap seorang sopir taksi online di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved