Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai posisi anak dalam keluarga masih terancam. Hal itu merespon sejumlah peristiwa kekerasan terhadap anak yang menimbulkan kematian, salah satunya ayah membanting anak hingga tewas di Jakarta Utara.
"Ini menjadi sebuah refleksi besar ya bahwa posisi anak dalam keluarga itu masih terancam, masih ada kerentanan, masih tidak aman yang seharusnya mereka pada posisi yang paling aman," Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12).
Ai mengaku sangat sedih mendengar informasi kekerasan terhadap anak yang kembali terjadi. Terlebih pelakunya adalah orangtua sendiri yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya.
Baca juga: Balita Dianiaya Pacar Tantenya Meninggal, Ayah Korban Tuntut Pelaku
KPAI mencatat selama dua tahun berturut-turut terlapor atas pelanggaran hak anak oleh orang terdekat rata-rata adalah ayah kandung. Ai mengimbau para orangtua untuk lebih menguatkan pengasuhan yang positif, pengelolaan emosi, dan reseleansi secara mental.
"Ini harus betul-betul diperkuat pada setiap keluarga dan kalau sudah terjadi kekerasan, saya kira apalagi ini tindakan yang berujung pada yang sangat fatal seperti ini. Ini sbtlnya pada aspek pidana saja sudah pemberatan pada orang tua seperti ini," ungkap Ai.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ayah Banting Anak Hingga Tewas di Jakut Ditahan
Dia berharap kasus ayah membanting anak ini menjadi pelajaran penting dan berharga bagi semua keluarga. Setiap keluarga diminta belajar yang sungguh-sungguh dalam pengasuhan anak. Sebab, kata Ai, bila sudah berkeluarga dan memiliki anak harus mempersiapkan fisik secara mental untuk menjadi masing-masing anggota di keluarga tersebut.
"Fungsi ayah, fungsi ibu, fungsi suami, fungsi istri bagaimana memberi perlindungan optimal pemenuhan hak pada anak. Ini menjadi refleksi bahwa pengasuhan positif itu bukan hanya ibu, tapi seluruh anggota keluarga," ungkapnya.
Terakhir, Ai meminta aparat kepolisian tidak tinggal diam menyikapi kasus ayah banting anak hingga tewas itu. Polisi diminta menelusuri sang ayah melakukan perbuatan keji itu dalam pengaruh narkoba atau tidak.
"Apalagi kalau itu terbukti (dalam pengaruh narkoba), maka itu harus menjadi hal yang serius, kepolisian mengenakan pemberatan pada orang tua yang dalam pengaruh tertentu melalukan tindakan yang sangat kejam terhadap anaknya," tegas Ai.
Seorang anak berusia 10 tahun berinisial K, tewas usai dibanting ayah kandungnya, U, 44. Peristiwa ini terjadi tak jauh dari kediamannya di Jalan Muara Baru, gang 5, RT 22/017, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023.
Berdasarkan rekaman CCTV yang berada di lokasi, tampak jelas pelaku memukul dan membanting korban. Hasil autopsi jenazah K, diketahui korban tewas lantaran rusaknya jaringan otak. Petugas menemukan kekerasan tumpul di dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak sebelah kiri.
Ditemukan juga luka terbuka di bagian wajah. Serta ada luka di bagian tubuh gerak atas dan gerak bawah. Posisi pada saat di banting, tangan kemudian kaki mengalami cedera luka tumpul. Motif kekerasan karena emosi dan malu ditegur tetangga.
Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Muara Baru. Sementara korban, sudah sejak lama putus sekolah. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara
U telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Z-3)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Psikolog Sani Budiantini menekankan pentingnya kesiapan mental orangtua dalam menghadapi reaksi anak saat implementasi PP Tunas dan pembatasan gawai.
Roblox memperkenalkan Roblox Kids dan Roblox Select di Indonesia untuk melindungi pengguna di bawah 16 tahun dengan kontrol orang tua yang lebih ketat.
Presiden INA Dr. dr. Luciana B. Sutanto menekankan pentingnya protein dan zat besi untuk kecerdasan anak serta pencegahan stunting dan anemia.
Pengumuman SNBP 2026 memicu refleksi mendalam bagi orang tua. Fokus kini bergeser dari sekadar nama besar kampus ke relevansi kurikulum dan kesiapan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved