Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPLEMENTASI Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas, menempatkan keluarga sebagai garda terdepan. Psikolog anak, remaja, dan keluarga, Sani Budiantini Hermawan, menegaskan bahwa peran orangtua adalah faktor penentu keberhasilan regulasi ini, terutama dalam membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi.
Menurut Sani, tantangan terbesar dalam menjalankan aturan ini justru muncul dari dalam rumah. Banyak anak yang secara psikologis belum siap ketika penggunaan gawai mereka mulai dibatasi secara ketat sesuai amanat PP tersebut.
“Ternyata banyak anak yang tantrum ketika orangtuanya membatasi atau bahkan sudah mulai bernegosiasi untuk membatasi penggunaan platform digital,” ujar Sani dalam sebuah sesi diskusi di Jakarta, Kamis (16/4).
Sani mengungkapkan bahwa reaksi penolakan dari anak tidak bisa dianggap remeh. Dalam praktiknya, ia kerap menjumpai anak-anak yang menunjukkan gejala fisik dan psikis yang serius akibat ketergantungan gawai yang sudah akut.
| Kategori Reaksi | Bentuk Perilaku & Gejala |
|---|---|
| Emosional | Tantrum, perasaan cemas berlebihan, dan penolakan keras (negosiasi agresif). |
| Fisik (Psikosomatis) | Mual, muntah-muntah, dan keluhan fisik lainnya akibat stres pelepasan gawai. |
| Perilaku | Kecanduan berlebihan (sangat menempel pada gawai). |
Psikolog lulusan Universitas Indonesia ini menambahkan bahwa kondisi tersebut sering kali membuat orangtua merasa terbebani. Tekanan mental akibat perubahan perilaku anak menjadi tantangan tersendiri bagi orangtua dalam konsistensi menerapkan aturan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Sani menekankan pentingnya kesiapan mental orangtua. Pemahaman yang mendalam mengenai tujuan PP Tunas—yakni melindungi anak dari dampak negatif paparan digital, harus menjadi fondasi utama.
Ia menyarankan agar orangtua tidak hanya sekadar melarang, tetapi juga menjadi kreatif dalam menghadirkan aktivitas alternatif. Aktivitas ini bertujuan untuk mengalihkan ketergantungan gawai sekaligus memperkuat ikatan emosional antaranggota keluarga.
Sebagai penutup, Sani mengajak seluruh orangtua untuk berperan sebagai agen perubahan. Sosialisasi PP Tunas harus dilakukan secara masif, bahkan dari mulut ke mulut, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari risiko dunia digital.
"Mari kita kawal, kita jaga, kita sampaikan dari mulut ke mulut untuk mengimplementasi dan mensosialisasi PP ini demi keselamatan generasi penerus bangsa," pungkasnya. (Ant/Z-1)
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Jika orangtua melarang anak bermain ponsel namun mereka sendiri sibuk dengan perangkatnya, hal itu akan mengirimkan pesan yang bertentangan bagi anak.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Aktivitas fisik dan sosial tidak hanya efektif mengalihkan perhatian dari layar, tetapi juga mendorong perkembangan interaksi anak dengan lingkungan sekitar.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Gekira merekomendasikan pemerintah untuk menyusun regulasi pembatasan gawai berdasarkan usia.
Agar aturan gawai dapat berjalan efektif, orangtua perlu menerapkan pola asuh yang masuk akal dan kolaboratif.
Pihak sekolah perlu menerapkan pendekatan yang bersifat edukatif dan kontekstual agar kebijakan pembatasan gawai tidak dipandang negatif oleh peserta didik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved