Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi memulai uji coba kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) mulai Februari 2026.
Menanggapi hal tersebut, Psikolog Klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, menilai bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada cara penyampaiannya kepada siswa.
Menurut Kasandra, pihak sekolah perlu menerapkan pendekatan yang bersifat edukatif dan kontekstual agar kebijakan ini tidak dipandang negatif oleh peserta didik.
“Pendekatan ini membantu siswa memahami bahwa pembatasan bukan hukuman, melainkan upaya menciptakan lingkungan belajar yang fokus dan sehat secara mental,” ujar Kasandra, dikutip Rabu (4/2).
Dalam implementasinya, Kasandra menyarankan beberapa prinsip praktis. Ponsel sebaiknya disimpan hanya selama jam pelajaran berlangsung, kecuali jika perangkat tersebut memang dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar.
Selain itu, sekolah dapat menetapkan "zona bebas ponsel" di area tertentu seperti ruang kelas atau perpustakaan.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi siswa pada waktu-waktu tertentu. Pembatasan sebaiknya tidak bersifat larangan total di seluruh area sekolah, melainkan tetap membolehkan penggunaan ponsel pada jam istirahat. Hal ini bertujuan agar aturan tetap relevan dengan kebutuhan sosial remaja.
Lebih lanjut, Kasandra menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam perumusan kebijakan. Sosialisasi yang dilakukan sekolah harus menyentuh sisi esensi, yakni demi kepentingan siswa sendiri, bukan sekadar penegakan disiplin yang kaku.
“Kunci utamanya adalah gaya komunikasi demokratis (authoritative parenting) tegas namun hangat,” jelasnya mengenai peran orangtua di rumah.
Di lingkungan keluarga, orangtua diharapkan menghindari kontrol berlebihan, seperti memeriksa ponsel anak tanpa izin.
Sebaliknya, orangtua perlu memberikan ruang diskusi dan negosiasi. Kasandra mengingatkan agar orangtua mendengarkan sudut pandang anak dan menghindari penggunaan aturan sebagai alat ancaman.
Secara psikologi perkembangan, remaja yang dilibatkan dalam pembuatan aturan cenderung menunjukkan perilaku yang lebih kooperatif. Mereka akan lebih jujur kepada orang tua dan memiliki relasi keluarga yang lebih sehat karena merasa dihargai.
Langkah yang diambil Dindikbud Banten melalui surat edaran tertanggal 29 Januari 2026 ini pada dasarnya bertujuan meminimalkan dampak negatif gawai terhadap konsentrasi dan kedisiplinan.
Dengan dukungan komunikasi yang tepat dari sekolah dan orangtua, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih kondusif di Provinsi Banten. (Ant/Z-1)
Huawei Mate XT 2 dikabarkan meluncur Oktober 2026 dengan baterai 6.000mAh, chip Kirin 9050 Pro, dan teknologi engsel terbaru yang lebih tahan lama.
Realme C100 siap meluncur dengan baterai 8000 mAh dan Titan Battery Safety System. Simak spesifikasi daya tahan dan jadwal rilisnya di sini.
Mengulas 7 ponsel dengan teknologi canggih namun gagal total di pasaran, mulai dari Samsung Galaxy Note 7 hingga Amazon Fire Phone.
Surat edaran tersebut telah diterima seluruh sekolah dan langsung berlaku sejak diterbitkan.
Sony Xperia 1 VIII dikabarkan membawa perubahan desain radikal dengan modul kamera persegi dan sensor 48MP. Simak bocoran lengkapnya di sini.
Jangan terjebak angka RAM besar! Simak faktor kunci performa smartphone Rp2 jutaan, mulai dari chipset Helio G99 hingga teknologi storage UFS 2.2.
Psikolog Sani Budiantini menekankan pentingnya kesiapan mental orangtua dalam menghadapi reaksi anak saat implementasi PP Tunas dan pembatasan gawai.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Gekira merekomendasikan pemerintah untuk menyusun regulasi pembatasan gawai berdasarkan usia.
Agar aturan gawai dapat berjalan efektif, orangtua perlu menerapkan pola asuh yang masuk akal dan kolaboratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved