Pelajar di Cimahi Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah

Depi Gunawan
20/4/2026 19:25
Pelajar di Cimahi Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah
Wali Kota Cimahi Ngatiyana berdialog dengan siswa sekolah dasar(MI/DEPI GUNAWAN)

PEMERINTAH Kota Cimahi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan pelajar membawa ponsel ke sekolah sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat.

Surat edaran tersebut telah diterima seluruh sekolah dan langsung berlaku sejak diterbitkan. Kebijakan ini juga menjadi respons atas kasus penghinaan siswa terhadap guru yang terjadi di Purwakarta.

"Kami sudah membuat surat edaran bahwa siswa di Cimahi dilarang membawa handphone ke sekolah sesuai arahan provinsi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, Senin (20/4).

Menurut dia, pelarangan ini bertujuan meminimalisir degradasi adab serta mencegah kebiasaan buruk di kalangan pelajar, seperti tindakan tidak pantas yang sempat terjadi di Purwakarta.

"Karena penggunaan ponsel yang berlebihan dan tidak terkontrol dapat berdampak negatif terhadap pembentukan karakter anak," ujarnya.

Pihaknya juga meminta dukungan orangtua dalam penerapan kebijakan ini. Komunikasi antara orangtua dan siswa, baik terkait kegiatan sekolah maupun penjemputan, tetap dapat dilakukan melalui wali kelas atau kepala sekolah.

"Jika orangtua beralasan membawa ponsel untuk memudahkan komunikasi, sebenarnya sudah ada grup dengan wali kelas. Silakan memanfaatkan grup tersebut," tuturnya.

Nana menambahkan, untuk menunjang pembelajaran berbasis teknologi, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas di sekolah. Mulai dari perangkat komputer hingga papan interaktif digital.

"Pada prinsipnya, kebutuhan pembelajaran IT di sekolah sudah terpenuhi. Kami juga menyediakan papan interaktif digital agar proses belajar lebih menyenangkan," tandasnya.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner