Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlunya menambah satuan petugas (satgas) pengawas APBD di lingkungan DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut saat ini pihaknya menempatkan dua orang satgas pengawas yang masing-masing mengawasi APBD dan BUMD DKI.
Penambahan direncanakan sebanyak satu orang untuk mengawasi APBD DKI. Sebab, alokasi anggaran dalam APBD DKI merupakan yang terbesar. Sehingga, butuh kerja ekstra untuk mengawasinya.
Baca juga: APBD Mengendap di Bank, Presiden Tegur Kepala Daerah
"Tahun depan, kami ingin menugaskan tidak hanya 1 satgas di DKI. Dengan strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran, kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI. Kalau provinsi lain cukup satu," ujar Alexander dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, Kamis (15/12).
Menurutnya, berkat pengawasan tersebut, KPK bisa mengungkap berbagai kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI, termasuk menyangkut BUMD. Salah satunya adalah kasus pembelian lahan di Munjul, Jakarta Utara, yang melibatkan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca juga: Penghasilan ASN DKI Tinggi, KPK Minta Jangan Korupsi
Selain itu, KPK juga mengungkap kasus korupsi pembelian lahan di Cengkareng yang dilakukan oleh SKPD. "Baru beberapa tahun terakhir kami tindak lanjuti info masyarakat dan fantastis. Kerugian pengadaan tanah Munjul Rp150 miliar," jelasnya.
"Keluar uang dari Pemprov DKI APBD atau lewat BUMD-nya, Rp150 miliar dan ada yang lain. Tanah di Rorotan dan mungkin pembelian tanah di Cengkareng Rp1 triliun lebih mungkin. Uang keluar tapi tidak dapat tanahnya. Ini sesuatu luar biasa sekali," imbuh Alexander.
Dia pun meminta kerja sama pengawasan anggaran dengan semua pihak, termasuk DPRD DKI sebagai legislatif. "Ini jadi perhatian kita semua. Kalau hanya berharap dari kami, perlu waktu lama untuk perbaiki tata kelola pemerintah, terutama soal keuangan. Perlu kerja sama antara ekskutif dan legislatif," tutupnya.(OL-11)
FRAKSI Partai NasDem membeberkan sebanyak 8447 aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
DIREKTUR Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menjelaskan sebanyak 1,3 juta orang per hari menggunakan layanan TJ untuk beraktivitas.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved