Rayakan Hari Kartini dan Transportasi Nasional, Pemprov DKI Berlakukan Tarif 1 Rupiah pada Transportasi Umum Hari Ini

Vania Liu Trixie
24/4/2026 10:46
Rayakan Hari Kartini dan Transportasi Nasional, Pemprov DKI Berlakukan Tarif 1 Rupiah pada Transportasi Umum Hari Ini
Ilustrasi(Dok Istimewa)

DALAM rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 pada transportasi umum. Tarif ini berlaku untuk layanan di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Tarif satu rupiah berlaku bagi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, pada 24 April 2026 pukul 00.00–23.59 WIB,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta, 24 April 2026.

Pramono mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, serta mendukung gaya hidup sehat.

“Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” tutur Gubernur Pramono.

Sebagai informasi, sepanjang Triwulan I 2026, jumlah penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 112,1 juta orang. Angka ini meningkat 7,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 103,8 juta penumpang.

Peningkatan tersebut didorong sejumlah langkah, antara lain perluasan rute dan armada, peningkatan fasilitas dan infrastruktur, integrasi. Serta digitalisasi sistem pembayaran, hingga kampanye penggunaan transportasi publik. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya