Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya belum memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bareskrim mengutamakan penelitian kelengkapan berkas perkara.
"Penyidik lagi teliti kelengkapan berkas perkara (BP) limpahan dari Polda Metro Jaya (PMJ)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Agus mengatakan tim khusus (timsus) akan mengaudit proses penyelidikan dan penyidikan. Baik yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya.
"Supaya clear (jelas) dan harus disesuaikan dengan bukti-bukti yang kita miliki secara ilmiah," ujar jenderal bintang tiga itu.
Agus mengatakan istri Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Bareskrim Polri terlebih dahulu melihat keterangan yang telah dikantongi Polres.
"Kan sudah lihat release dari pengacara (Putri) di media, tiga kali sudah diperiksa," ungkap Agus.
Baca juga: 7 Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Dimutasi Buntut Tewasnya Brigadir J
Putri melaporkan Brigadir J atas kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, kasus itu ditarik ke Polda Metro Jaya. Teranyar, kasus yang tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya itu diambilalih Bareskrim Polri.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya diduga tidak profesional. Penyidik diduga menghilangkan barang bukti, terutama mengambil CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Penembakan dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.
Namun, kronologi yang disampaikan itu diragukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 25 personel diperiksa inspektorat khusus (irsus) karena diduga menghilangkan barang bukti CCTV. Dari 25 personel itu, tiga berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau perwira tinggi (pati) bintang satu, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara serta tamtama.
Puluhan personel itu dari berbagai satuan. Yakni Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Sebanyak empat dari 25 personel telah ditempatkan khusus selama 30 hari.(OL-5)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved