Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Metro Gambir membekuk IM, 28 yang membunuh perempuan berinisial B, 22 di belakang salah satu rumah di Jalan Petojo, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir Kade Budiyarta mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan penemuan jenazah korban di lokasi. Korban pertama kali ditemukan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang akan membersihkan area rumah milik warga.
Saat ditemukan, jasad korban telah membusuk dan diduga telah tergeletak selama satu minggu di belakang rumah tersebut.
"Saat PPSU melaksanakan pembersihan tersebut, ada bau tidak enak dan kemudian dicek ternyata ada mayat di sana, dan melaporkan ke Polsek Metro Gambir," kata Budiyarta, di Polres Jakarta Pusat, Senin (26/4).
Menurut Budiyarta, polisi kemudian mendatangi TKP, dan menemukan jasad korban ditutup dengan asbes, ranting-ranting, dan ember bekas cat.
Polisi lalu melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi. Budiyarta menyampaikan penyidik langsung mencurigai kalau anak angkat pemilik rumah berinisial IM adalah pelaku pembunuhan.
"Kami langsung mencurigai yang tidak lain adalah anak angkat dari pemilik rumah, segera kita amankan dengan alasan untuk mendampingi ibunya di kantor. Setelah itu pelaku mengakuinya (telah membunuh korban) di kantor," katanya.
Lebih lanjut, Budiyarta mengatakan pelaku telah berkenalan dengan korban sejak tiga tahun lalu. Pelaku lalu gelap mata hingga membunuh korban karena persoalan utang sebesar Rp7 juta.
"Adapun motif pelaku inisialnya IM melakukan aksinya karena dendam dan memiliki utang, tidak mau dibayar oleh korban," tutur Budiyarta.
IM juga sempat meminta berhubungan badan dengan B, namun korban menolak dan berteriak. Pelaku lalu mencekik leher korban dan menindihnya hingga meninggal dunia.
"Kemudian pelaku juga meminta untuk melakukan hubungan badan tetapi tidak mau dari pihak korban, sehingga melakukan tindakan (pembunuhan) tersebut dengan cara mencekik daripada leher korban. Kakinya menindih ke badan dan dilakukan sekira 30 menit," jelasnya.
Atas perbuatannya, IM dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(OL-13)
Baca Juga: Langkahi Prosedur Kedatangan dari India, Bapak dan Anak Diciduk
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
WIC Jakarta sukses gelar Konferensi Biennial WCI ke-17. Fokus pada pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan pelestarian warisan budaya di era transformasi.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Dokter spesialis ingatkan pentingnya pap smear meski sudah vaksin HPV. Simak data kasus kanker serviks di Indonesia dan program skrining gratis Kemenkes.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menjelaskan bagaimana pola asuh kritikal memicu self-stigma dan membuat perempuan sulit terbuka saat menghadapi masalah.
Psikiater dr. Elvine Gunawan memperingatkan bahaya PMDD saat menstruasi, terutama jika muncul keinginan menyakiti diri. Simak gejalanya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved