Sudah Vaksin HPV Tetap Perlu Pap Smear, Ini Alasannya

Basuki Eka Purnama
28/4/2026 10:26
Sudah Vaksin HPV Tetap Perlu Pap Smear, Ini Alasannya
Ilustrasi(Freepik)

KESADARAN akan bahaya kanker leher rahim atau kanker serviks terus ditingkatkan, terutama bagi wanita di usia produktif. Meski vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) telah tersedia, para ahli menekankan bahwa tindakan deteksi dini seperti pap smear tetap menjadi kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.

Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Darrell Fernando, Sp.OG, SubspFER, menegaskan bahwa vaksinasi dan deteksi dini adalah dua pilar yang harus berjalan beriringan. Keduanya saling melengkapi dalam memproteksi tubuh dari keganasan kanker serviks.

"Apakah kalau sudah vaksin tetap harus pap smear? Jawabannya tetap, dua-duanya harus berjalan berbarengan," ujar Darrell, dikutip Selasa (28/4).

Pentingnya Deteksi Dini Sebelum Gejala Muncul

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kanker serviks adalah sifat infeksinya yang asimptomatik atau tidak menunjukkan gejala pada tahap awal. Sering kali, pasien baru memeriksakan diri ketika sudah muncul keluhan fisik, yang biasanya menandakan kanker telah memasuki stadium lanjut.

Menurut Darrell, rutin melakukan skrining dapat mendeteksi kondisi prakanker. Jika ditemukan pada tahap ini, peluang kesembuhan pasien sangat tinggi, bahkan mencapai angka sempurna.

"Justru kalau ada sesuatu dalam kondisi prakanker atau deteksi dini, angka kesembuhan masih hampir 100 persen. Ketimbang menunggu gejala, biasanya kalau sudah ada gejala baru diperiksa, ternyata sudah menjadi cancer stage 2," jelasnya.

Rekomendasi WHO: Organisasi Kesehatan Dunia menyarankan wanita untuk melakukan pap smear secara rutin setiap tiga tahun sekali hingga mencapai usia 65 tahun, terutama bagi mereka yang telah aktif berhubungan seksual.

Data Kanker Serviks di Indonesia

Urgensi deteksi dini didasarkan pada tingginya beban kasus kanker serviks di tanah air. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan angka kematian yang cukup memprihatinkan akibat keterlambatan penanganan.

Indikator Data Tahunan
Kasus Baru 36.633 kasus
Angka Kematian 21.003 jiwa
Persentase Kematian 50 - 60% (akibat terlambat deteksi)

Langkah Strategis Pemerintah

Guna mengejar target eliminasi kanker leher rahim pada 2030, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengintegrasikan skrining kanker serviks ke dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mulai awal 2026.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat jangkauan deteksi dini di masyarakat luas. Pemerintah juga memastikan bahwa setiap hasil skrining positif dalam program CKG akan mendapatkan tindak lanjut medis yang jelas dan terintegrasi, sehingga angka fatalitas dapat ditekan secara signifikan. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya