Kanker Serviks Mengintai tanpa Gejala, Ini Alasan Wanita sudah Vaksin Tetap Butuh Pap Smear!

 Gana Buana
25/4/2026 19:43
Kanker Serviks Mengintai tanpa Gejala, Ini Alasan Wanita sudah Vaksin Tetap Butuh Pap Smear!
Wanita tetap diwajibkan menjalani pemeriksaan pap smear secara rutin.(Dok. Freepik)

ANGGAPAN bahwa vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) memberikan perlindungan total terhadap kanker serviks ditepis oleh para ahli medis. Meski sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap, wanita tetap diwajibkan menjalani pemeriksaan pap smear secara rutin untuk memastikan perlindungan ganda terhadap ancaman mematikan ini.

Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, Darrell Fernando (Sp.OG), menegaskan bahwa vaksinasi dan deteksi dini adalah dua pilar yang tidak bisa dipisahkan. Menurutnya, keduanya harus berjalan beriringan, terutama bagi wanita usia produktif yang telah aktif secara seksual.

"Apakah kalau sudah vaksin tetap harus pap smear? Jawabannya tetap, dua-duanya harus berjalan berbarengan," ujar Darrell dalam diskusi Ivaxcon 2026 di Jakarta, Sabtu (25/4).

Bahaya Laten tanpa Gejala

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kanker leher rahim adalah sifatnya yang asimptomatik atau tidak menunjukkan gejala pada stadium awal. Darrell memperingatkan bahwa menunggu munculnya gejala fisik sering kali sudah terlambat, karena biasanya penyakit telah memasuki stadium lanjut.

"Justru jika ditemukan dalam kondisi prakanker melalui deteksi dini, angka kesembuhan masih hampir 100 persen. Ketimbang menunggu gejala, biasanya kalau sudah ada keluhan baru diperiksa, ternyata sudah masuk cancer stage 2," tambahnya.

Sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pap smear idealnya dilakukan setiap tiga tahun sekali hingga wanita mencapai usia 65 tahun. Langkah ini krusial mengingat data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan angka kematian akibat kanker serviks di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan.

Darurat Kanker Serviks di Indonesia

Data terbaru mencatat terdapat sekitar 36.633 kasus baru kanker serviks setiap tahunnya di Indonesia, dengan angka kematian mencapai 21.003 jiwa. Hal ini berarti lebih dari 50% pasien kehilangan nyawa akibat keterlambatan deteksi.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah melalui Kemenkes menargetkan eliminasi kanker leher rahim pada tahun 2030. Strategi utamanya adalah mengintegrasikan skrining kanker serviks ke dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diluncurkan awal tahun 2026.

Melalui program CKG, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan deteksi dini dengan lebih mudah. Pemerintah juga menjamin adanya tindak lanjut medis yang jelas bagi wanita yang mendapatkan hasil skrining positif, guna menekan angka fatalitas akibat kanker serviks di tanah air. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya