Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN memeriksa rekaman CCTV selama tiga bulan terakhir untuk melihat kemungkinan korban pelecehan lain yang dilakukan oleh petugas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Eko Firstson Yuswardinata alias EFY.
Seperti diketahui, EFY merupakan petugas dari PT Kimia Farma yang bertugas menyiapkan rapid tes di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. EFY menyusun rencana untuk menipu penumpang berinisial; LHI dengan menyatakan hasil tesnya reaktif dan meminta sejumlah uang untuk mengganti hasil tes itu menjadi non-reaktif agar bisa melanjutkan penerbanga,
EFY memeras LHI dengan uang Rp1,4 juta dan setelah itu menurut pengakuan LHI juga dilakukan pelecehan. Kejadian itu diunggah LHI di akun twitter miliknya @listongs.
Sempat kabur ke Sumatera Utara, EFY kini telah diamankan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, EFY dijerat pasal 289 KUHP dan atau 294 KUHP tentang asusila dan perbuatan cabul, dan atau 368 KUHP tentang ancaman disertai kekerasan dan atau 378 KUHPidana tentang penipuan.
Baca juga : Direktur Jasa Multi Media Didakwa Gelapkan Pajak Rp21,2 Miliar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan EFY yang telah bekerja di PT Kimia Farma sejak tiga bulan lalu itu mengaku baru sekali melakukan perbuatannya itu. Namun, pihaknya akan tetap memeriksa rekaman cctv di bandara.
"Kita mundur ke belakang 3 bulan lalu mengecek cctv yang ada, memang kami belum menemukan perbuatan EFY di luar dari berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan juga baru kali ini," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Selasa (29/9).
Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya juga meminta korban yang merasa ditipu dan dilecehkan EFY bisa melapor ke kantor polisi.
"Saya mengimbau kalau memang ada korban lain silakan melaporkan ke Polres Bandara Soetta untuk kasus masalah ini, kami akan tindak lanjuti," kata Yusri. (OL-7)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved