Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

TNI-Polri Usut Dugaan Hoaks Penyebab Penyerangan Polsek Ciracas

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/8/2020 09:38
TNI-Polri Usut Dugaan Hoaks Penyebab Penyerangan Polsek Ciracas
Sejumlah kendaraan di Polsek Ciracas dirusak dan dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari WIB.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

DANPUSPOM TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menilai adanya berita hoaks atau berita bohong membuat ratusan orang melakukan penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.

Saat ini, tim gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya tengah menelusuri berita bohong alias hoaks tersebut.

Eddy mengaku pihaknya tidak ragu menggunakan UU ITE kepada pihak yang terbukti menyebar berita bohong. Termasuk dari unsur TNI.

Baca juga: TNI Janji Transparan Selidiki Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

"Kalau memang terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan UU ITE. Ancaman hukumannya lumayan. Jadi tidak ada yang lolos, biar tim bekerja dulu," ujar Eddy.

Eddy menambahkan Prada Muharman Ilham juga bisa dijerat UU ITE jika terbukti menyebar hoaks.

Pasalnya, diduga ada oknum yang menyebarkan isu bahwa Prada MI terluka karena dikeroyok.

Akibat penyerangan terhadap Mapolsek Cicaras, sebanyak enam anggota TNI diperiksa.

Keenam orang tersebut diperiksa karena mendapat informasi dari Prada MI yang mengaku dirinya dikeroyok pada Jumat (28/8) malam.

Hal tersebut yang memicu massa menyerang dan merusak kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang terparkir di Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8) dini hari. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya