Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SERANGAN militer Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran yang menyebabkan tewasnya pemimpin tertinggi negara tersebut, Ali Khamenei, merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB. Hal itu disampaikan oleh akademisi dan pakar hukum internasional dari Universitas Andalas (Unand) Sumatra Barat, Prof Ferdi.
"Dalam hukum internasional, khususnya Piagam PBB setiap negara dilarang melakukan serangan bersenjata ke negara lain," ujar Prof. Ferdi di Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (1/3).
Ia menambahkan, keberadaan PBB sendiri bertujuan menjaga perdamaian dunia dan mencegah terjadinya konflik bersenjata. Meskipun Pasal 51 Piagam PBB memberikan hak bela diri, hak ini hanya sah bila suatu negara lebih dulu diserang.
"Dalam konteks serangan terhadap Iran logika tersebut tidak terpenuhi," jelas Ferdi, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unand.
Menurutnya, prinsip dasar Piagam PBB secara tegas melarang penggunaan kekuatan militer terhadap negara lain, kecuali dalam kondisi sangat terbatas. Bela diri hanya sah bila suatu negara mengalami serangan terlebih dahulu.
"Bukan menyerang negara lain lalu menyebutnya sebagai pembelaan diri. Karena itu, klaim self defense oleh AS dan Israel merupakan pembalikan logika hukum internasional," tegasnya.
Prof. Ferdi menilai, serangan rudal terhadap Iran lebih tepat dikategorikan sebagai tindakan agresi atau invasi, bukan respons defensif. Dengan demikian, Pasal 51 Piagam PBB tidak dapat dijadikan dasar legitimasi.
Selain masalah pembelaan diri, ia menekankan bahwa aksi militer tersebut berpotensi melanggar prinsip kedaulatan negara, yang merupakan fondasi hukum internasional modern. Tindakan sepihak seperti ini juga berisiko melanggar berbagai ketentuan internasional lainnya, terutama larangan penggunaan kekuatan militer tanpa mandat dari Dewan Keamanan PBB.
"Piagam PBB sangat mengutamakan penyelesaian sengketa secara damai melalui diplomasi dan perundingan. Penggunaan kekuatan militer terhadap kedaulatan negara lain jelas bertentangan dengan semangat dan ketentuan Piagam PBB," pungkasnya. (Ant/E-4)
MENTERI Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dijadwalkan tetap melanjutkan kunjungannya ke Pakistan pada Minggu (26/4).
PROSPEK tercapainya terobosan diplomatik dalam konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran kian memudar.
Pentagon mengumumkan pengunduran diri Sekretaris Angkatan Laut AS John Phelan secara mendadak. Langkah ini memperpanjang daftar "pembersihan" pejabat militer era Trump.
MENTERI Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, menyerukan agar Amerika Serikat dan Iran mempertimbangkan perpanjangan masa gencatan senjata yang dijadwalkan berakhir pada Rabu (22/4).
Paus Leo mengklarifikasi pidatonya tentang biaya perang yang dianggap menyindir Donald Trump. Simak penjelasannya saat melakukan kunjungan ke Afrika.
PRESIDEN Donald Trump menyatakan bahwa proses negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran masih terus berlangsung dan menunjukkan kemajuan positif.
Militer AS melalui USS Rafael Peralta mencegat kapal tanker M/T Stream menuju Iran. Ketegangan di Selat Hormuz meningkat di tengah kebuntuan diplomasi.
Presiden AS Donald Trump memilih strategi blokade ekonomi berkepanjangan terhadap Iran untuk menekan ekspor minyak dan menghindari risiko perang terbuka.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memperingatkan bahwa kebuntuan ini berpotensi memicu krisis pangan global.
Pertemuan mungkin masih berlangsung, serta menegaskan proposal tersebut sedang dibahas. Meski demikian, Leavitt menolak berspekulasi lebih jauh.
HARGA minyak dunia terus menunjukkan tren kenaikan meskipun Iran mengajukan proposal untuk mengakhiri blokade di Selat Hormuz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved