Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza harus dipahami sebagai misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian. Ia mengatakan kontribusi tersebut bukan merupakan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata di wilayah tersebut.
Amelia menekankan bahwa posisi Indonesia harus tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Ia mengatakan kehadiran prajurit TNI di lapangan nantinya bukan untuk menambah kekuatan tempur salah satu pihak yang bertikai.
“Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global,” ujar Amelia melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/2).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa profesionalisme prajurit TNI sudah teruji dalam berbagai misi internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, rekam jejak panjang ini menjadi modal kuat jika Indonesia kembali diminta berkontribusi dalam upaya stabilisasi global.
Namun, Amelia tidak menampik adanya kekhawatiran publik mengenai potensi benturan dengan aktor konflik di Gaza, termasuk kelompok Hamas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mendesak agar mandat dan mekanisme penempatan dirancang dengan sangat ketat.
“Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Peran mereka harus jelas sebagai penjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan, pelindung warga sipil, dan pengawas kesepakatan gencatan senjata,” tegasnya.
Terkait wacana penempatan hingga 8.000 personel, Amelia menyarankan agar pengerahan dilakukan secara terukur di zona-zona netral. Lokasi penugasan harus difokuskan pada pengamanan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, serta koridor logistik kemanusiaan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya Rules of Engagement (RoE) atau aturan pelibatan yang bersifat defensif sesuai standar operasi penjaga perdamaian internasional.
“Koordinasi melalui mekanisme resmi PBB menjadi kunci untuk mencegah miskomunikasi maupun eskalasi situasi di lapangan. Selama prasyarat hukum internasional terpenuhi dan ada jaminan keamanan bagi prajurit, kontribusi TNI akan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” pungkas Amelia. (Faj/P-3)
Komisi I DPR RI akan mengawal ketat akuntabilitas operasi di lapangan, termasuk kinerja Satgas Habema
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti perlunya penyesuaian aturan peradilan militer dalam RUU TNI.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Sukamta merespons beredarnya isu dokumen Departemen Pertahanan Amerika Serikat soal akses ruang udara menyeluruh bagi penerbangan militer, begini respons Kemhan
WAKIL Ketua Komisi Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan pemberian akses bebas tanpa batas terhadap ruang udara nasional kepada pihak asing.
KOMISI I DPR RI menyambut baik gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat, Iran, dan Israel. Kesepakatan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi permanen
KOMISI I DPR RI mendorong pemerintah mengambil langkah diplomasi tegas atas gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Libanon. Insiden yang melibatkan tank Israel hasil investigasi PBB
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved