Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN di Colorado, Selasa (31/10) WIB, akan menyidangkan gugatan yang menuntut agar Donald Trump dilarang mencalonkan diri di Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dengan alasan dia telah melanggar sumpah saat memicu kerusuhan di Washington.
Kasus itu, yang merupakan satu dari sejumlah upaya mencegah mantan presiden AS itu mencalonkan diri kembali, kemungkinan akan harus diputuskan oleh Mahkamah Agung AS.
Gugatan yang diajukan oleh Colorado by Citizens for Responsibility and Ethics (CREW), watchdog asal Washington, mengklaim Trump tidak bisa mencalonkan diri lagu sebagai Presiden AS akibat serangan terhadap gedung Capitol oleh para pendukungnya pada 6 Januari 2021.
Baca juga: Mike Pence Urung Maju Jadi Capres di Pemilu AS
Argumen, yang menyebabkan para pakar hukum terbelah dua, mengacu pada amandemen konstitusi selepas Perang Saudara 1861-65.
Bab 3 dari Amandemen ke-14 itu melarang siapa pun menjadi pejabat publik jika pernah melalukan makar atau pemberontakan setelah sebelumnya bersumpah menegakkan konstitusi.
Amandemen yang diratifikasi pada 1868 itu bertujuan mencegah pendukung kelompok properbudakan, Konfederasi, agar tidak bisa terpilih menjadi anggota Kongres atau jabatan federal lainnya.
Baca juga: Hakim Denda Donald Trump Rp159 Juta karena Langgar Perintah Bungkam
Mewakili enam pemegang suara di Colorado, CREW mengajukan petisi kepada pemerintah Kota Colorado dan KPU negara bagian itu untuk mencegah Trump ambil bagian dalam pemilu AS tahun depan.
"Trump memicu kelompok perusuh menyerbu ke Capitol untuk mencegah peralihan kekuasaan damai sesuai konstitusi," ujar Eric Olson, kuasa hukum CREW, dalam pernyataan pembuka dalam sidang yang ditayangkan secara streaming.
"Insiden pada 6 Januari itu merupakan bentuk perlawanan terhadap konstitusi. Trump telah melakukan makar."
"Kita berada di sini karena Trump mengklaim, setelah semau itu, dia berhak untuk kembali menjadi presiden. Namun, konstitusi kita, mengatakan dia tidak bisa melakukan itu," lanjutnya.
Kuasa hukum Trump, Scott Gessler, mengatakan gugatan itu antidemokrasi dan meminta hakim untuk menolaknya.
"Ketika menentukan pemilik negeri ini, warga AS-lah yang bisa membuat keputusan. Itulah mengapa kita punya pemilu," tegasnya. (AFP/Z-1)
Presiden AS Donald Trump memilih strategi blokade ekonomi berkepanjangan terhadap Iran untuk menekan ekspor minyak dan menghindari risiko perang terbuka.
Donald Trump menyatakan King Charles III sejalan dalam mencegah Iran memiliki senjata nuklir. Pernyataan disampaikan saat jamuan kenegaraan di AS.
Mantan Direktur FBI James Comey menghadapi dakwaan pidana atas dugaan ancaman terhadap Presiden Donald Trump lewat unggahan media sosial.
FCC memerintahkan peninjauan ulang lisensi siaran TV Disney menyusul desakan Presiden Donald Trump untuk memecat Jimmy Kimmel pasca insiden percobaan pembunuhan.
Gedung Putih mengunggah foto Raja Charles III dan Donald Trump dengan takarir "Dua Raja".
Raja Charles III dan Donald Trump melakukan pertukaran kado simbolis dalam kunjungan kenegaraan ke AS. Dari desain Resolute Desk hingga surat bersejarah John Adams.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved