Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGARA-negara dan anggota parlemen Uni Eropa sepakat mengizinkan Facebook dan Microsoft memindai serta menghapus pelecehan seksual anak secara daring, yang berpotensi membuka jalan bagi kesepakatan tentang aturan privasi yang menargetkan platform online dalam beberapa bulan mendatang.
Perjanjian sementara berlaku selama tiga tahun. Komisi Eropa akan mengusulkan undang-undang yang lebih luas dengan pengamanan terperinci untuk memerangi pelecehan seksual terhadap anak secara online dan offline akhir tahun ini untuk menggantikan aturan sementara.
Undang-undang sementara berlaku untuk penyedia layanan komunikasi elektronik seperti layanan email dan pesan berbasis web yang dapat terus mendeteksi, menghapus, dan melaporkan pelecehan seksual terhadap anak secara online.
"Kesepakatan hari ini mengisi celah hukum untuk mengizinkan praktik sukarela yang sah oleh layanan komunikasi online, seperti layanan email dan pesan, untuk memerangi pelecehan seksual terhadap anak-anak dalam layanan mereka," kata Komisaris Uni Eropa untuk Pasar Internal Thierry Breton dalam sebuah pernyataan.
Namun anggota parlemen dari Partai Hijau Patrick Breyer mengkritik aturan sementara tersebut.
"Kesepakatan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini berarti semua e-mail dan pesan pribadi kami akan menjadi sasaran pengawasan massal yang diprivatisasi menggunakan mesin penuduh yang rawan kesalahan yang menyebabkan kerusakan jaminan yang menghancurkan pada pengguna, anak-anak dan korban," ungkapnya.
Baca juga: Pelecehan Seksual Daring Akibat Masifnya Aktivitas Ruang Virtual
Masalah tentang bagaimana menangani pelecehan seksual anak secara online dan ketidaksepakatan atas aturan untuk cookie telah menjadi rintangan utama bagi upaya blok 27 negara tersebut untuk menciptakan lapangan bermain yang setara antara pengguna internet dan penyedia telekomunikasi melalui undang-undang yang disebut Peraturan ePrivasi.
Diusulkan oleh Komisi Eropa pada tahun 2017, Peraturan ePrivasi akan membuat WhatsApp dan Skype tunduk pada aturan yang sama dengan penyedia telekomunikasi dan membatasi pelacakan pengguna untuk menyediakan iklan yang dipersonalisasi.
Rancangan undang-undang yang diusulkan perlu disepakati oleh negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen Uni Eropa sebelum bisa menjadi undang-undang.(Straitstimes/OL-5)
UE adopsi paket sanksi ke-20 terhadap Rusia, menyasar sektor energi hingga perbankan. Terminal Minyak Karimun di Indonesia ikut terseret daftar sanksi.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memperingatkan risiko besar jika bantuan senjata dan atensi diplomatik AS beralih sepenuhnya ke konflik Iran.
Windrawan Inantha memaparkan dalam ranah perdagangan sawit global Uni Eropa telah beralih dari pasar atau pembeli produk menjadi penentu arah industri.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen umumkan aplikasi ID digital untuk verifikasi usia online demi lindungi anak-anak tanpa mengorbankan privasi.
Kekalahan telak Viktor Orban dalam pemilu Hungaria disambut lega Uni Eropa. Peter Magyar berjanji pulihkan demokrasi dan perbaiki hubungan dengan Brussels.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez kunjungi Tiongkok untuk perkuat dagang di tengah ketegangan dengan AS. Spanyol dipandang sebagai gerbang strategis ke pasar global.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved