Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Eropa menegaskan tidak lagi menerima alasan apa pun dari platform teknologi terkait kesulitan melakukan verifikasi usia pengguna. Pada Selasa waktu setempat, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen resmi mengumumkan peluncuran aplikasi verifikasi usia baru yang berfungsi sebagai kartu identitas digital.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan global terhadap perusahaan teknologi untuk melindungi kaum muda di internet. Selama ini, para pemimpin industri teknologi sering kali beralasan bahwa pengumpulan data sensitif untuk verifikasi usia justru berisiko melanggar privasi pengguna.
Aplikasi besutan Eropa ini hadir sebagai solusi terpusat yang menghapus beban teknis dari pundak platform. Pengguna hanya perlu mengunggah paspor atau kartu identitas ke aplikasi tersebut untuk memverifikasi usia mereka.
"Platform online dapat dengan mudah mengandalkan aplikasi verifikasi usia kami. Jadi tidak ada alasan lagi," ujar von der Leyen bersama Wakil Presiden Eksekutif Komisi Uni Eropa, Henna Virkkunen, dalam sebuah pernyataan resmi. "Eropa menawarkan solusi gratis dan mudah digunakan yang dapat melindungi anak-anak kita dari konten berbahaya dan ilegal."
Keunggulan utama dari aplikasi ini adalah sistem berbagi data yang terbatas. Platform teknologi hanya akan menerima konfirmasi apakah pengguna sudah melewati batas usia tertentu (misalnya 16 atau 18 tahun) tanpa mendapatkan data tanggal lahir atau informasi pribadi lainnya.
Melalui unggahan di LinkedIn pada Rabu, von der Leyen mengklaim bahwa aplikasi tersebut akan memiliki "standar privasi tertinggi di dunia".
Isu kesejahteraan mental generasi muda di media sosial memang menjadi sorotan tajam setelah serangkaian tuntutan hukum di Amerika Serikat yang menyatakan raksasa teknologi seperti Meta dan YouTube bertanggung jawab atas fitur adiktif yang membahayakan pengguna muda.
Saat ini, regulator di berbagai belahan dunia mulai memperketat aturan. Australia telah meloloskan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial, sementara beberapa negara bagian di AS mewajibkan verifikasi usia dan izin orang tua untuk pembuatan akun baru.
Aplikasi baru Uni Eropa ini dinyatakan sudah "siap secara teknis" dan akan segera tersedia bagi warga Uni Eropa. Juru bicara teknologi Komisi Eropa, Thomas Regnier, menjelaskan bahwa negara-negara anggota dapat menyesuaikan aplikasi ini dengan hukum domestik masing-masing.
Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, platform besar tidak diwajibkan menggunakan aplikasi ini secara mutlak. Namun, jika mereka memilih metode alternatif, mereka harus membuktikan bahwa alat verifikasi mereka sama efektifnya atau menghadapi sanksi berat.
"Aplikasi ini memberikan alat yang ampuh bagi orang tua, guru, dan pengasuh untuk melindungi anak-anak," tegas von der Leyen dan Virkkunen. "Kami tidak akan memberikan toleransi bagi perusahaan yang tidak menghormati hak-hak anak-anak kami." (CNN/Z-2)
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Platform gim imersif global, Roblox, resmi mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh penggunanya melakukan verifikasi usia untuk mengakses fitur chat.
Snapchat mulai memberi pemberitahuan kepada pengguna yang diperkirakan berusia di bawah 16 tahun terkait aturan baru Australia. Akun akan dikunci mulai 10 Desember.
Google menilai larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia sulit diterapkan dan bisa menimbulkan efek negatif.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pers harus menjaga kepercayaan publik di tengah disinformasi dan AI. Kolaborasi media, pemerintah, dan platform digital jadi kunci ruang informasi sehat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved