Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TREN pembatasan usia pengguna media sosial kini tengah menjadi sorotan global, menyusul langkah tegas yang diambil sejumlah negara, salah satunya Australia. Menanggapi fenomena ini, Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University Dr. Yulina Eva Riany menilai kebijakan tersebut bisa menjadi langkah strategis bagi perlindungan anak di Indonesia, asalkan tidak berdiri sendiri.
Menurut Yulina, aturan pembatasan usia memiliki fungsi edukatif yang kuat bagi masyarakat Indonesia. Ia memandang regulasi yang disertai sanksi cenderung lebih efektif dalam membangun kepatuhan dibandingkan sekadar imbauan.
"Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital," jelasnya.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kebijakan ini tidak akan efektif jika hanya bersifat administratif. Kecepatan adaptasi digital anak-anak sering kali melampaui regulasi yang ada. Mereka cenderung mencari celah untuk mengakali batasan usia jika tidak diawasi dengan ketat.
MI/HO--Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University Dr. Yulina Eva RianyYulina menegaskan bahwa kebijakan pembatasan harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi digital, terutama bagi orangtua dan pihak sekolah. Tanpa pendampingan, anak-anak berisiko mengakses media sosial secara sembunyi-sembunyi, yang justru membawa dampak lebih fatal.
"Jika anak mengakses media sosial secara diam-diam tanpa pendampingan, risikonya justru jauh lebih besar," katanya.
Risiko tersebut mencakup paparan konten berbahaya, perundungan daring (cyberbullying), eksploitasi data pribadi, hingga pengaruh ideologi ekstrem.
Oleh karena itu, sekolah berperan dalam membangun etika digital dan berpikir kritis, sementara orang tua bertindak sebagai pendamping utama di rumah agar kebijakan ini tidak menciptakan kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan.
Lebih lanjut, Yulina mengingatkan agar kebijakan ini dirancang secara inklusif untuk menghindari ketimpangan sosial. Jangan sampai pembatasan ini justru memutus akses belajar anak-anak dari keluarga dengan literasi digital rendah.
Sebagai solusi, ia menyarankan pengembangan strategi pembelajaran yang tidak melulu bergantung pada media digital, seperti metode berbasis praktik dan eksperimen.
Pendekatan yang seimbang antara pembatasan, pendampingan, dan edukasi dianggap jauh lebih efektif dibandingkan larangan absolut.
"Pendekatan yang seimbang antara pembatasan, pendampingan, dan edukasi jauh lebih efektif dibandingkan larangan absolut," tegasnya.
Di tingkat nasional, hadirnya PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) menjadi angin segar. Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk bertanggung jawab atas konten dan menyediakan desain yang ramah anak.
Sebagai penutup, Yulina menekankan bahwa perlindungan anak di dunia maya adalah tanggung jawab kolektif.
"Tanpa kolaborasi yang solid, upaya perlindungan anak di dunia digital tidak akan berjalan optimal," pungkasnya. (Z-1)
Pakar UGM menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas berdampak positif pada kemampuan literasi dan prestasi akademik.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
Paparan media sosial yang terlalu dini berisiko mengganggu regulasi emosi, pembentukan identitas diri, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial nyata.
Pada usia dini hingga remaja awal, anak masih membutuhkan pengalaman konkret untuk mengembangkan kemampuan kognitif, sosial-emosional, dan psikomotoriknya.
Pembatasan yang tepat, bukan larangan total, dapat mengurangi risiko overstimulasi akibat konten instan, kecemasan sosial karena sering membandingkan diri serta paparan bahaya.
IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved