Pakar UGM: Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Tingkatkan Literasi

Ardi Teristi Hardi
16/4/2026 14:39
Pakar UGM: Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Tingkatkan Literasi
Ilustrasi anak bermain media sosial.(Dok. Freepik)

KEBIJAKAN Pemerintah Indonesia yang melakukan pembatasan media sosial dan gim daring bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat respons positif dari kalangan akademisi. Langkah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP Tunas) ini dinilai strategis untuk menyelamatkan kemampuan literasi generasi muda.

Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM), Sailal Arimi, menyatakan bahwa kebijakan yang berlaku sejak 28 Maret 2026 tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, pembatasan pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox merupakan langkah perlindungan yang tepat.

Kaitan Media Sosial dan Penurunan Literasi

Sailal menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan temuan riset dari University of Georgia, Amerika Serikat. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa tingginya durasi penggunaan media sosial pada remaja berbanding terbalik dengan kemampuan literasi mereka.

“Semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, semakin lemah kemampuan literasi membaca dan penguasaan kosakata mereka. Hal ini secara otomatis berdampak pada penurunan prestasi akademik di sekolah,” ujar Sailal dalam keterangan resminya, Rabu (15/4).

Ia menambahkan bahwa anak-anak dan remaja pada rentang usia tersebut belum memiliki filter yang kuat untuk menyaring konten. Mereka seringkali belum mampu membedakan mana informasi yang bermanfaat dan mana yang berisiko merusak etika serta perilaku.

Urgensi Algoritma Berbasis Usia

Meskipun gawai tidak bisa dipisahkan dari kehidupan modern, Sailal menekankan pentingnya fokus pada fungsi penggunaan. Bagi anak usia pra-16 tahun, penggunaan teknologi seharusnya diarahkan sepenuhnya untuk mendukung proses belajar dan pengembangan diri yang positif.

Lebih lanjut, ia mendorong pengembang teknologi untuk lebih bertanggung jawab dalam mendesain sistem mereka. Menurutnya, mengandalkan kesadaran individu anak untuk memilih konten yang benar sangatlah sulit.

“Teknologi interaktif harus diarahkan agar lebih tepat guna. Sistem algoritma wajib didesain mampu mengklasifikasikan pengguna secara ketat, sehingga akses konten benar-benar sesuai dengan kategori usia pengguna,” pungkasnya.

Kebijakan PP Tunas ini diharapkan menjadi momentum bagi orang tua dan pendidik untuk kembali memperkuat budaya literasi konvensional di tengah gempuran digitalisasi yang masif. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya