Dilaporkan ke Polisi soal Penistaan Agama, JK Pertimbangkan Lapor Balik

Media Indonesia
18/4/2026 21:28
Dilaporkan ke Polisi soal Penistaan Agama, JK Pertimbangkan Lapor Balik
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah) didampingi mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin (kiri) dan Juru Bicara JK, Husain Abdullah, dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).(ANTARA/Rio Feisal)

WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mempertimbangkan langkah hukum setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama atas ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

"Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi," ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

JK membuka kemungkinan untuk mengadukan balik pelapor karena merasa difitnah.

"Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya," katanya.

Meski demikian, JK menyerahkan sepenuhnya langkah hukum tersebut kepada tim kuasa hukumnya. Ia juga menegaskan tidak melarang masyarakat yang ingin melaporkan dirinya.

"Banyak masyarakat yang mau (melapor, red.) karena tersinggung," ujarnya.
"Masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau," lanjutnya.

JK menegaskan bahwa isi ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada berfokus pada upaya perdamaian, bukan penistaan agama.

"Acara di UGM itu, acara ceramah pada bulan puasa, seperti dilakukan di mana-mana, di masjid. Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah ke perdamaian," jelasnya.

Dalam ceramah tersebut, JK membahas berbagai konflik, termasuk 15 konflik yang pernah terjadi di Indonesia.

"Ada konflik karena ideologi kayak Madiun, ada konflik karena wilayah kayak Timtim (Timor Timur), ada konflik karena ekonomi kayak di Aceh. Saya jelaskan satu per satu," katanya.

Ia juga menyinggung konflik berlatar agama, seperti di Maluku dan Poso. JK menjelaskan bahwa pihak-pihak yang berkonflik memiliki konsep kematian dalam membela agama yang di dalam Islam dikenal sebagai syahid, sementara dalam Kristen disebut martir.

"Saya berada di masjid dan jamaah tidak mengerti martir. Jadi, saya katakan, ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma beda caranya," ujarnya.

"Jadi, hanya istilah saja, tetapi karena saya di masjid maka saya pakai kata syahid. Karena kalau saya pakai kata martir, jamaah tidak tahu," lanjutnya.

Sebelumnya, JK menyampaikan ceramah di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 dalam rangka Ramadhan 1447 Hijriah dengan tajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar. Ceramah tersebut kemudian menjadi viral pada pertengahan April 2026.

Ceramah itu juga memicu polemik. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026, terutama terkait pernyataannya mengenai mati syahid.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya