Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPLEMENTASI menyeluruh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) beserta aturan turunannya harus segera didukung oleh semua pihak, termasuk hingga tingkat daerah.
"Ujung tombak pelaksanaan UU TPKS dan sejumlah aturan lainnya itu ada di daerah-daerah. Pemahaman dan kemampuan yang sama dari para pemangku kepentingan di daerah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan perlindungan menyeluruh masyarakat dari ancaman tindak kekerasan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/10).
Urgensi implementasi kebijakan perlindungan menyeluruh dari ancaman tindak kekerasan seksual terlihat dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang mencatat satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan.
Selain itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa 51% anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan, dengan kekerasan emosional sebagai bentuk yang paling dominan.
Sejauh ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sudah mendorong penguatan layanan di tingkat daerah sebagai garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak.
Lestari menegaskan bahwa penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang paham dan mampu menjalankan kebijakan tersebut secara efektif.
Komitmen penguatan layanan tersebut, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera diikuti dengan langkah nyata untuk mempersiapkan SDM di daerah agar mampu melayani sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan undang-undang.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, Rerie menilai bahwa sosialisasi masif dan kerja sama kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan menghadirkan SDM daerah yang kompeten dan sistem perlindungan yang menyeluruh dari tindak kekerasan seksual.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap upaya Kemen PPPA untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah mendapat dukungan penuh para pemangku kepentingan di daerah, demi mewujudkan amanah konstitusi UUD 1945 bahwa negara wajib melindungi setiap warganya dari berbagai bentuk ancaman, termasuk ancaman dalam bentuk kekerasan seksual. (RO)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved