Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUNTASAN kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama dalam upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap setiap warga negara sesuai amanat konstitusi UUD 1945.
"Penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus konsisten dilakukan agar upaya perlindungan menyeluruh yang diamanatkan konstitusi UUD 1945 terhadap setiap warga negara dapat terus diwujudkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1).
Akhir tahun lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat total 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) selama tahun 2023.
Baca juga : 7 Aturan Pelaksana UU TPKS Harus Segera Disahkan, Waktu Tersisa 6 Bulan
Dari total kasus kekerasan itu, sebanyak 8.008 kasus atau sekitar 36,76% sudah diselesaikan. Sementara kasus sisanya, masih diproses lantaran pemulihan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam kasus kekerasan PPA.
Menurut Lestari, berdasarkan catatan kepolisian tersebut para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus mampu secara konsisten
meningkatkan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Air.
Baca juga : Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual
Dibutuhkan kerja sama yang kuat, tambah dia, antara kementerian dan lembaga dalam upaya penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesuai dengan instrumen hukum yang ada.
Peningkatan pemahaman para penegak hukum terhadap perundang-undangan dan mekanismenya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus terus dilakukan.
Sejumlah peraturan perundangan, ujar Rerie, seperti antara lain Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus menjadi dasar dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap para pemangku kebijakan dapat mendorong terciptanya mekanisme perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara dari segala bentuk tindak kekerasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat dengan peningkatan kepastian penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (RO/Z-4)
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni kehidupan bernegara.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved