Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEPUTI Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Ratna Susianawati menekankan peran semua pihak dalam memastikan suksesnya sosialisasi dan implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
"Pasca lahirnya UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS, kita terus simultan melengkapi berbagai peraturan yang sangat teknis sesuai konteks atau lokus tempat tindak pidana kekerasan seksual terjadi."
"UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS adalah payung hukum komprehensif yang jadi jawaban dalam memastikan pemenuhan hak korban kekerasan," kata Ratna dalam dialog interaktif Mewujudkan Ruang Intelektual yang Bebas dari Kekerasan Seksual, yang digelar Kementerian PP-PA bersama RRI, dan komunitas Rahasia Gadis, di Jakarta, hari ini.
Baca juga: Sosialisasi UU TPKS Penting untuk Proteksi Diri dari Predator Seksual
Ratna melanjutkan dengan melengkapi berbagai peraturan teknis yang relevan, termasuk dalam konteks perguruan tinggi, undang-undang ini menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di berbagai lingkungan, termasuk ruang publik dan kampus.
"Karena itu, seluruh masyarakat, termasuk komunitas perempuan dan individu, harus aktif memberikan edukasi, membuka pos-pos pengaduan, mempromosikan zero tolerance atas kekerasan seksual, dan memberikan dukungan kepada korban untuk pulih dari trauma," ujar Ratna.
Hadir pula, Dosen Fisip Universitas Padjadjaran sekaligus Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Padjadjaran Antik Bintari SIP MT, serta Adelle Odelia Tanuri dan Dhika Himawan selaku Co-Founder komunitas perempuan Rahasia Gadis.
Baca juga: Kepmenaker 88/2023 Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Antik Bintari menjelaskan tingkat kekerasan seksual yang tinggi di perguruan tinggi menuntut tindakan strategis. Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 yang mengamanatkan pembentukan Satgas PPKS di setiap perguruan tinggi adalah langkah penting.
"Pada prinsipnya, setiap laporan harus kami terima karena kami belum mengetahui kebenarannya. Kami meyakini siapa pun yang mencari teman berbicara akan mendapatkan tempat berbicara, yang selama ini tidak ada. Karena itu, kami memberikan ruang untuk berbicara," kata Antik.
Antik juga menjelaskan apa pun yang dilaporkan, baik itu kasus acak atau terstruktur, tidak masalah. Yang terpenting adalah pelapor merasa dilecehkan atau merasa ada masalah.
Selanjutnya, ada proses pemeriksaan dan keadilan yang melibatkan pelapor, saksi, dan terlapor. Prioritas tetap pada pelapor, tetapi terlapor juga berhak mendapatkan dukungan, terutama jika mereka juga memerlukan layanan psikologis.
"Langkah-langkah progresif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus makin kuat dengan implementasi UU TPKS yang bertujuan memberikan keadilan dan melindungi korban," tutur Antik.
Baca juga: Implementasi Aturan belum Maksimal, Kekerasan Seksual Marak di Lingkungan Pendidikan
Sementara itu, Adelle Odelia Tanuri menekankan pentingnya sosialisasi edukasi, memberikan pemahaman terkait kekerasan seksual, serta membuka ruang bagi korban untuk melaporkan apa yang dialami dengan jaminan keamanan bagi korban.
Selain itu, co-founder komunitas dengan pengikut 3,3 juta follower ini meminta dukungan bagi korban dan memahami kerentanan yang mereka alami.
Dengan semakin banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, keterlibatan aktif seluruh masyarakat dalam melaporkan kejadian lewat call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08-111-129-129 juga sangat diperlukan.
"Dengan kerja kolektif, kita dapat menciptakan ruang intelektual yang bebas dari kekerasan seksual untuk mendukung perempuan dalam pengembangan diri dan kompetensi mereka," pungkasnya. (RO/S-2)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved