Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah mencuat di media sosial dan diduga melibatkan puluhan anak sebagai korban.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan menyampaikan simpati kepada para korban dan keluarga yang terdampak. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus kekerasan pada Daycare Little Aresha Kota Yogyakarta, serta simpati yang tulus kepada anak-anak korban dan keluarga. Setiap kekerasan pada anak merupakan bentuk pelanggaran serius hak asasi yang tidak bisa ditoleransi. Kami juga mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut secara transparan dan berkeadilan," kata Indra saat dihubungi, Minggu (26/4).
KemenPPPA juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan kota untuk menangani kasus ini. Langkah awal yang akan dilakukan adalah asesmen terhadap kondisi para korban dan keluarga mereka.
KemenPPPA sudah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PPPA Provinsi dan Kota Yogyakarta untuk melakukan asesmen awal terhadap para korban dan keluarganya, serta memberikan pendampingan psikologis maupun hukum apabila nantinya dibutuhkan. Hal ini juga sudah menjadi atensi Ibu Menteri," ujarnya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah unggahan akun Threads @veronicarosita_ pada Jumat (24/4) menjadi viral. Unggahan tersebut mempertanyakan kondisi Daycare Little Aresha yang telah dipasangi garis polisi. Warganet kemudian ramai membagikan lokasi tempat penitipan anak tersebut, termasuk ulasan dari para orang tua.
Salah satu wali murid mengaku anaknya menunjukkan rasa takut saat hendak kembali dititipkan di daycare tersebut. Laporan yang beredar juga menyebut dugaan kekerasan terhadap anak, seperti diikat, diseret, hingga dipukul.
Aparat kepolisian pun kemudian turun tangan dan melakukan penggerebekan pada hari yang sama, dengan dugaan tindak pidana berupa diskriminasi, penelantaran, serta kekerasan terhadap anak. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan final terkait detail kejadian.
KemenPPPA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (H-3)
Mahkamah Agung menurunkan tim dan Badan Pengawasan untuk memeriksa dugaan keterlibatan hakim dalam yayasan daycare Little Aresha Yogyakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyoroti kasus kekerasan anak di daycare ilegal Little Aresha dan meminta seluruh tempat penitipan anak tanpa izin resmi ditutup sementara.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap 103 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
GUBERNUR DI Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, menyesalkan terjadinya tindak kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha.
Kegiatan yang bakalan digelar adalah Seminar Nasional Kebangsaan dengan menghadirkan berbagai narasumber dan pemecahan rekor MURI.
Pelatih Timnas U-20, Nova Arianto, menjelaskan bahwa rangkaian persiapan ini sengaja dimulai lebih awal untuk menyelaraskan dengan jadwal pengundian grup.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved