Kementerian PPPA Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Ficky Ramadhan
26/4/2026 20:01
Kementerian PPPA Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Daycare Little Aresha, Yogyakarta.(Dok. Metro Tv)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah mencuat di media sosial dan diduga melibatkan puluhan anak sebagai korban.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan menyampaikan simpati kepada para korban dan keluarga yang terdampak. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.

"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus kekerasan pada Daycare Little Aresha Kota Yogyakarta, serta simpati yang tulus kepada anak-anak korban dan keluarga. Setiap kekerasan pada anak merupakan bentuk pelanggaran serius hak asasi yang tidak bisa ditoleransi. Kami juga mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut secara transparan dan berkeadilan," kata Indra saat dihubungi, Minggu (26/4).

KemenPPPA juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan kota untuk menangani kasus ini. Langkah awal yang akan dilakukan adalah asesmen terhadap kondisi para korban dan keluarga mereka.

KemenPPPA sudah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PPPA Provinsi dan Kota Yogyakarta untuk melakukan asesmen awal terhadap para korban dan keluarganya, serta memberikan pendampingan psikologis maupun hukum apabila nantinya dibutuhkan. Hal ini juga sudah menjadi atensi Ibu Menteri," ujarnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah unggahan akun Threads @veronicarosita_ pada Jumat (24/4) menjadi viral. Unggahan tersebut mempertanyakan kondisi Daycare Little Aresha yang telah dipasangi garis polisi. Warganet kemudian ramai membagikan lokasi tempat penitipan anak tersebut, termasuk ulasan dari para orang tua.

Salah satu wali murid mengaku anaknya menunjukkan rasa takut saat hendak kembali dititipkan di daycare tersebut. Laporan yang beredar juga menyebut dugaan kekerasan terhadap anak, seperti diikat, diseret, hingga dipukul.

Aparat kepolisian pun kemudian turun tangan dan melakukan penggerebekan pada hari yang sama, dengan dugaan tindak pidana berupa diskriminasi, penelantaran, serta kekerasan terhadap anak. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan final terkait detail kejadian.

KemenPPPA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya