Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan pendataan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di wilayah satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kemendikbud-Ristek maupun Kementerian Agama RI. Pendataan dilakukan sejak Januari sampai dengan Mei 2023.
Data menunjukkan bahwa sejak 5 bulan di tahun 2023 sudah terjadi 22 kasus KS di satuan pendidikan dengan jumlah korban mencapai 202 anak atau peserta didik.
"Dengan demikian setiap pekan terjadi satu kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan," kata Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti, Sabtu (3/6).
Baca juga : Dokter Ungkap Kondisi Terkini ABG 15 Tahun yang Diperkosa 10 Orang di Parigi Moutong
Retno mengungkapkan, teknik pengumpulan data adalah melalui kasus KS yg diberitakan di media massa karena sudah di laporkan kepada pihak kepolisian. Ketika sudah dilaporkan kepada pihak berwajib dan sudah penetapan tersangka, maka FSGI akan mulai memasukkan dalam tabel data yang sudah disiapkan tim kajian FSGI.
"Adapun pelaku KS adalah orang-orang yang seharusnya dihormati dan melindungi para peserta didik selama berada di satuan pendidikan," ucap Retno.
Baca juga : Cabuli 12 Siswi, Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Ditangkap
Para pelaku terdiri dari Guru sebanyak 31,80%; Pemilik dan atau Pemimpin Pondok Pesantren sebanyak 18,20%; Kepala Sekolah sebanyak 13,63%; guru ngaji (satuan pendidikan informal) sebanyak 13,63%; Pengasuh asrama/pondok sebanyak 4,5%; Kepala Madrasah sebanyak 4,5%; penjaga sekolah (4,5%); dan lainnya (9,%).
Dari 22 kasus KS yang terjadi disatuan pendidikan sepanjang Januari-Mei 2023, sebanyak 50% terjadi di satuan pendidikan di bawah KemendikbudRistek, dari 11 kasus tersebut ada 1 kasus KS terjadi di luar sekolah, namun pihak sekolah melakukan dugaan kekerasan dengan memaksa orangtua membuat surat pengunduran diri karena dianggap memalukan sekolah.
"Padahal, anak korban siswa dari keluarga tidak mampu dan merupakan korban perkosaan 8 orang tetangganya. Kasus KS ini terjadi di Kabupaten Banyumas," ucapnya.
Sedangkan 8 kasus atau 36,36% terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama, dan 3 kasus (13,63%) terjadi di lembaga pendidikan informal, yaitu tempat pengajian di lingkungan perumahan, dimana korban mencapai puluhan.
Korban guru ngaji di kabupaten Batang, Jawa Tengah mencapai 21 korban; di Sleman mencapai 15 korban dan di Garut mencapai 17 korban. Usia korban berkisar 5 s.d. 13 tahun. Perlu dipikirkan mekanisme pengawasan lembaga pendidikan informal seperti tempat mengaji ini agar anak-anak tidak lagi menjadi korban KS.
Kasus siswi hamil dikeluarkan dari sekolah seperti terjadi di Banyumas bukan satu-satunya kasus, pada awal 2023, seorang siswi kelas enam SD di Binjai, Sumatera Utara diusir oleh warga dan putus sekolah setelah diketahui hamil akibat diperkosa.
Pada 2021, dua santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Garut dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan memiliki bayi. Padahal, anak-anak tersebut berhak melanjutkan pendidikannya demi masa depan yang lebih baik. Memaksa ortu korban mengundurkan diri, berarti pihak sekolah sudah menghilangkan hak atas Pendidikan anak korban perkosaan tersebut. Adapun wilayah kejadian berada di 8 (tujuh) provinsi dan 18 kabupaten/kota.

Infografis (Sumber: Litbang MI)
Untuk itu, FSGI mendukung KemendikbudRistek melakukan perubahan terhadap Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di satuan Pendidikan, khususnya meruinci apa saja perilaku di sekolah yang termasuk kekerasan seksual.
FSGI juga mendorong Kementerian Agama RI untuk melakukan sosialisasi dan implementasi kebijakan PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan penanggulangan Kekerasan seksual di Madrasah dan pondok pesantren atau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag, mengingat kasus KS nya lebih tinggi jika dibandingkan dengan satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek.
FSGI juga mendorong Dinas-dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota/Provinsi untuk melakukan Kerjasama dengan SKPD di daerah seperti Dinas PPPA dan P2TP2A Kabupaten/Kota/Provinsi dalam penanganan psikologi anak-anak korban kekerasan seksual, mengingat guru-guru BK tidak ada di jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD);
"FSGI mendorong pemerintah daerah untuk melakukan Kerjasama dengan Perguruan-perguruan Tinggi di wilayahnya yang memiliki Fakultas Psikologi untuk membantu pemulihan psikologi anak-anak korban kekerasan seksual, mengingat proses pemilihan psikologi anak korban KS umumnya membutuhkan waktu pemulihan yang cukup Panjang dan harus tuntas," pungkas dia. (Z-4)
DARI debat seru berbagai kajian, kita dapat menyimpulkan empati merupakan isu penting dalam kehidupan (Coplan, 2011).
Iyan Yuliantini, pensiunan guru SLB di Tasikmalaya, merintis UMKM telur asin dengan melibatkan alumni SLB untuk mewujudkan kemandirian ekonomi disabilitas.
Indonesia hadapi krisis guru akibat gelombang pensiun besar-besaran. Kekurangan guru mencapai 1,3 juta orang sementara lulusan PPG belum mencukupi.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Tradisi halal bihalal untuk saling memaafkan antara siswa dan guru digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved