Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMOHONAN peninjauan penggunaan ganja untuk alasan medis menyeruak ketika seorang ibu, Santi Warastuti membawa poster bertulisan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' dalam car free day yang digelar di Jakarta Juni lalu. Santi mengatakan, putrinya, Pika, membutukan ekstrak ganja untuk meredakan kejang yang dia alami akibat cerebral palsy (CP). Selain CP, epilepsi juga diklaim bisa diterapi dengan ganja. Nafiah Murhayati, ibu dari seorang anak penderita epilepsi, juga menjadi pemohon uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi.
Cannabinoid atau senyawa dari ganja bisa menjadi alternatif dari epilepsi, namun tidak semua jenis epilepsi efektif menggunakan senyawa cannabis ini. Meski begitu masih banyak studi yang belum konklusif terutama dalam keamanan.
"Cannabinoid dapat digunakan sebagai terapi tambahan (adjuvan) pada epilepsi, tapi tidak semua tipe epilepsi bisa efektif. Digunakan terutama untuk epilepsi yang sudah resisten dengan obat anti epilepsi yang ada," kata Dokter Spesialis Saraf RS Pondok Indah Dr dr Fitri Octaviana SpS(K) saat dihubungi, Jumat (22/7).
Baca juga: Atur Pola Makan dan Aktivitas Anak Sekolah
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran untuk Cegah dan Kendalikan Hepatitis di Tanah Air
Berdasarkan artikel yang ditulis Hospital das Clínicas da Faculdade de Medicina da Universidade de São Paulo, Brazil dan Federal University of Amazonas, Manaus, Brazil pada 2020 menjelaskan Tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) dapat diperoleh dari ganja, untuk THC tidak efektif pada epilepsi karena efek kontrol yang tidak pasti. THC mungkin menimbulkan risiko ketergantungan, depresi, psikosis, dan upaya bunuh diri sehingga tidak direkomendasikan.
Sementara CBD memiliki profil keamanan yang lebih baik. Biasanya, efek samping (Adverse events/AEs) ringan dan hanya diamati pada bulan pertama. Efek sampingnya hanya mengantuk, nafsu makan berkurang, diare, muntah, kelelahan, dan demam. Tingkat diskontinuitas CBD hanya 3-13 persen saja.
"CBD tidak memiliki efek psikoaktif sehingga memiliki kemanjuran anti epilepsi yang lebih konsisten daripada THC. CBD juga tidak mengaktifkan reseptor cannabinoid. Namun akan berinteraksi dengan beberapa sistem pensinyalan lainnya," tulis penelitian tersebut.
Hubungan antara kadar plasma CBD dan kontrol kejang hanya diketahui sebagian. Ada korelasi linier positif antara dosis CBD dengan kisaran 5-50 mg/kg/hari dan kadar plasma CBD kisaran 7,1-1,200 ng/mL.
Peningkatan kadar CBD sebesar 100 ng/mL terbukti berhubungan dengan penurunan frekuensi kejang sekitar dua hitungan per periode waktu. Pasien dewasa dengan epilepsi kurang terwakili di sebagian besar uji coba CBD.
Dokter Fitri menegaskan melihat rekomendasi penelitian tersebut tidak semua epilepsi bisa diobati dengan Canabinoid. Hanya dapat dicobakan pada pasien yang tidak respons baik dengan obat anti epilepsi yang ada. "Tidak semua epilepsi efektif dengan canabinoid, ada studi yang menunjukkan efektif, ada juga yang tidak, jadi tidak bisa digeneralisasi masih perlu penelitian lagi," ujar dr Fitri.
Senada, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi dokter sepsialis saraf Aris Catur Bintoro meminta MK menolak judicial review legalisasi ganja. Ia mengatakan, bahkan organisasi epilepsi dunia (ILEA/International League Against Epilepsy) belum sepakat ganja bisa dipakai untuk terapi kesehatan meskipun jumlah penderita tergolong besar, yakni tercatat lebih dari 8,2/1000 penduduk di dunia.
"Penggunaan kanabis sebagai salah satu obat antiepilepsi di Indonesia saat ini tidak diperlukan mengingat dukungan penelitian masih kurang, guideline tatalaksana pengobatan epilepsi yang menyatakan kanabis tidak banyak. Adanya efek samping dalam penggunaan jangka panjang serta pilihan terapi yang lain, seperti pengobatan, pembedahan, dan diet ketogenik masih bisa dimanfaatkan," tegas Aris. (H-3)
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan agar dilakukan riset mendalam terhadap tanaman kratom.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Masyarakat ingin ganja untuk kesehatan ini diakomodasi lewat revisi UU Narkotika. Jangan ada lagi kasus seperti yang dialami Fidelis di Pontianak.
RUU Perampasan Aset dinilai perlu diharmonisasi dengan UU Korupsi, Narkotika dan Terorisme, bila resmi disahkan menjadi undang-undang.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved