Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Komisi III DPR, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan permohonan tersebut dan menjadikan revisi tersebut sebagai kado dari DPR kepada pemerintah di penghujung masa tugas.
"Ini saya mohonlah UU Narkotika dan psikotropika ini sudah berulang tahun berkali-kali bahkan saya ingat pada periode pertama saya sudah digulirkan kita angkat kembali. Jadi dengan segala kerendahan hati kalau kita bisa speak up kita berikan ini hadiah dari komisi 3 kepada pemerintah di penghujung tugas kita. Ini akan jadi baik karena kita sudah sepakat bahwa undang-undang narkotika yang sekarang perlu kita revisi," terangnya, Rabu (12/6).
Revisi UU Narkotika sangat dibutuhkan untuk memastikan pemberantasan narkoba. Komisi III DPR disebut kerap mengkritik pemerintah tentang kelebihan kapasitas penjara, pemberantasan narkoba dan pengguna narkoba yang jumlahnya terus bertambah. Tapi tidak diiiringi dengan dirampungkannya revisi tersebut.
Baca juga : Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
"Sekarang di tangan teman-teman kalau kita bisa selesaikan, ini bisa menjadi legacy antara pemerintah dan Komisi III DPR. Selalu yang disampaikan oleh teman-teman Komisi III over kapasitas karena narkotika, kenaikan narkotika dan lain-lain. Saya kira paradigma baru yang mau kita ambil dalam revisi undang-undang narkotika ini jadi sangat penting"
Yasonna mengkhawatirkan jika pada periode ini belum juga diselesaikan maka pembahasan di periode selanjutnya merupakan kemunduran.
"kalau kita carry over lagi seperti kita ketahui bahwa, mohon maaf nanti akan ada anggota DPR yang baru anggota komisi 3 yang baru yang harus kita ulangi lagi pembahasannya mundur. Banyak energi yang tersita. Ada paradigma yang berbeda dalam penanganannya. Saya kira ini harus kita selesaikan segera ini menjadi permohonan saya," tukasnya. (Sru/Z-7)
Yasonna juga meninjau pembangunan Lapas Kumbang dengan tingkat keamanan medium yang sedang berlangsung.
KAPI menyambut baik Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan sistem keimigrasian belum pulih akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN).
Menkumham Yasonna Laoly membantah melindungi buronan KPK Harun Masiku
Seluruh pemangku kepentingan harus saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem KI yang kondusif.
Pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi imigrasi di masa mendatang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly enggan berkomentar banyak terkait kasus Harun Masiku. Dia mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved