Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan para orangtua dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Hal utama, kata Livia, orangtua perlu mengajarkan kepada anak sejak dini agar bisa memahami privasi, utamanya terkait daerah-daerah tubuh mereka, mana yang privat dan mana yang tidak privat atau bisa disentuh oleh orang lain.
"Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak," kata psikolog pendiri Yayasan Pulih itu, dikutip Senin (25/7).
Baca juga: Siswa SD yang Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing Alami Depresi dan Meninggal
Selain itu, orangtua juga perlu mengajarkan kepada anak tentang bagaimana seharusnya kasih sayang diekspresikan, terutama ekspresi melalui sentuhan.
Livia mengatakan proses pemahaman pada anak terhadap tubuhnya sendiri bisa disampaikan melalui nyanyian berupa lagu.
Mengenai proses pemahaman dan pengenalan tubuh, Livia mengatakan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah juga menjadi catatan yang penting untuk dilakukan.
Tidak hanya pengetahuan seputar tubuh, ia juga menekankan pentingnya orangtua menanamkan sikap asertif pada anak, serta sikap tegas untuk mengatakan 'tidak' apabila sang anak memang merasa dalam kondisi tidak aman.
"Misalnya orangtua mendorong anak bisa dipeluk atau dipangku oleh orang yang baru dia kenal, dan kalau dia merasa tidak nyaman dengan itu, ya dia bisa mengatakan 'tidak'," ujarnya.
Selanjutnya, orangtua juga dapat membatasi akses masuk ke wilayah pribadi sang anak kepada orang-orang tertentu, misalnya membatasi siapa saja yang bisa keluar-masuk rumah atau kamar anak.
Hal tersebut dilakukan mengingat mayoritas pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang dikenal korban.
Latar belakang pelaku bisa berasal dari mana saja termasuk dalam lingkup keluarga hingga tetangga.
Selama proses pengasuhan, Livia meminta orangtua untuk benar-benar mengawasi dan tidak membiarkan anak sendirian. Ia juga mengimbau agar orangtua selalu waspada pada saat ingin mendaftarkan anak ke sekolah berbasis asrama.
"Menurut saya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, jika anaknya perempuan, kalau bisa, guru mengajinya perempuan saja, dan kalau misalnya memang adanya guru laki-laki, itu benar-benar harus diawasi," ujarnya.
Menurut Livia, biasanya anak akan melapor pada orangtua apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada dirinya. Oleh sebab itu, orangtua perlu waspada ketika anak menunjukkan perubahan-perubahan emosi dan mencari tahu penyebab perubahan tersebut.
"Jangan menganggap remeh kalau ada perubahan-perubahan emosi pada anak, yang tadinya ceria jadi sedih, dari yang semangat sekolah jadi malas sekolah. Itu harus benar-benar dicari tahu sebabnya apa," katanya.
"Dan sampaikan kepada anak bahwa tidak ada hal yang perlu dirahasiakan dari orangtua. Misalnya, katakan, 'Disampaikan saja kepada ibu, kepada nenek, kepada mbak, kalau ada perasaan tidak nyaman oleh karena sebab apapun itu'," imbuh Livia.
Ketika terjadi tindak kekerasan seksual pada anak, Livia mendorong agar orangtua dapat sesegera mungkin melapor ke unit terdekat, seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau unit PPA di kepolisian. (Ant/OL-1)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Apabila orangtua tidak biasa mengenalkan variasi makanan kepada anak maka anak akan cenderung memilih mengonsumsi makanan tertentu.
Orangtua mestinya sejak dini membiasakan diri untuk memenuhi kebutuhan anak, secara fisik maupun emosi, dengan berkomunikasi di dalam pengasuhan.
Orangtua disarankan melarang anak usia di bawah satu tahun menatap layar gawai serta membatasi waktu layar anak usia satu sampai tiga tahun maksimal satu jam.
Dengan memberikan banyak pilihan aktivitas selama mengisi liburan akan membuat tamu semakin betah tinggal di Midtown Residence Jakarta.
Anak-anak lebih rentan terhadap hipotermia karena tubuh mereka yang lebih kecil kehilangan panas lebih cepat dibandingkan orang dewasa.
Usia remaja itu kan masa-masa ingin tahu yang tinggi. Kalau kita larang, mereka malah akan semakin penasaran dan mencari tahu sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved