Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan para orangtua dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Hal utama, kata Livia, orangtua perlu mengajarkan kepada anak sejak dini agar bisa memahami privasi, utamanya terkait daerah-daerah tubuh mereka, mana yang privat dan mana yang tidak privat atau bisa disentuh oleh orang lain.
"Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak," kata psikolog pendiri Yayasan Pulih itu, dikutip Senin (25/7).
Baca juga: Siswa SD yang Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing Alami Depresi dan Meninggal
Selain itu, orangtua juga perlu mengajarkan kepada anak tentang bagaimana seharusnya kasih sayang diekspresikan, terutama ekspresi melalui sentuhan.
Livia mengatakan proses pemahaman pada anak terhadap tubuhnya sendiri bisa disampaikan melalui nyanyian berupa lagu.
Mengenai proses pemahaman dan pengenalan tubuh, Livia mengatakan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah juga menjadi catatan yang penting untuk dilakukan.
Tidak hanya pengetahuan seputar tubuh, ia juga menekankan pentingnya orangtua menanamkan sikap asertif pada anak, serta sikap tegas untuk mengatakan 'tidak' apabila sang anak memang merasa dalam kondisi tidak aman.
"Misalnya orangtua mendorong anak bisa dipeluk atau dipangku oleh orang yang baru dia kenal, dan kalau dia merasa tidak nyaman dengan itu, ya dia bisa mengatakan 'tidak'," ujarnya.
Selanjutnya, orangtua juga dapat membatasi akses masuk ke wilayah pribadi sang anak kepada orang-orang tertentu, misalnya membatasi siapa saja yang bisa keluar-masuk rumah atau kamar anak.
Hal tersebut dilakukan mengingat mayoritas pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang dikenal korban.
Latar belakang pelaku bisa berasal dari mana saja termasuk dalam lingkup keluarga hingga tetangga.
Selama proses pengasuhan, Livia meminta orangtua untuk benar-benar mengawasi dan tidak membiarkan anak sendirian. Ia juga mengimbau agar orangtua selalu waspada pada saat ingin mendaftarkan anak ke sekolah berbasis asrama.
"Menurut saya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, jika anaknya perempuan, kalau bisa, guru mengajinya perempuan saja, dan kalau misalnya memang adanya guru laki-laki, itu benar-benar harus diawasi," ujarnya.
Menurut Livia, biasanya anak akan melapor pada orangtua apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada dirinya. Oleh sebab itu, orangtua perlu waspada ketika anak menunjukkan perubahan-perubahan emosi dan mencari tahu penyebab perubahan tersebut.
"Jangan menganggap remeh kalau ada perubahan-perubahan emosi pada anak, yang tadinya ceria jadi sedih, dari yang semangat sekolah jadi malas sekolah. Itu harus benar-benar dicari tahu sebabnya apa," katanya.
"Dan sampaikan kepada anak bahwa tidak ada hal yang perlu dirahasiakan dari orangtua. Misalnya, katakan, 'Disampaikan saja kepada ibu, kepada nenek, kepada mbak, kalau ada perasaan tidak nyaman oleh karena sebab apapun itu'," imbuh Livia.
Ketika terjadi tindak kekerasan seksual pada anak, Livia mendorong agar orangtua dapat sesegera mungkin melapor ke unit terdekat, seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau unit PPA di kepolisian. (Ant/OL-1)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Psikolog Sani Budiantini menekankan pentingnya kesiapan mental orangtua dalam menghadapi reaksi anak saat implementasi PP Tunas dan pembatasan gawai.
Roblox memperkenalkan Roblox Kids dan Roblox Select di Indonesia untuk melindungi pengguna di bawah 16 tahun dengan kontrol orang tua yang lebih ketat.
Presiden INA Dr. dr. Luciana B. Sutanto menekankan pentingnya protein dan zat besi untuk kecerdasan anak serta pencegahan stunting dan anemia.
Pengumuman SNBP 2026 memicu refleksi mendalam bagi orang tua. Fokus kini bergeser dari sekadar nama besar kampus ke relevansi kurikulum dan kesiapan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved