Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga geram dengan terjadinya kasus pemerkosaan dua anak oleh ayahnya di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Bintang meminta aparat penegak hukum dapat menjatuhkan tuntutan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016.
Kedua korban kakak beradik ini berusia 14 tahun dan 20 tahun. Mereka merupakan anak dari pelaku berinisial YK dengan usia 43 tahun.
Baca juga: Ini Saran Dokter Saat Menolong Korban Kekerasan Seksual
Seharusnya, pelaku menjadi sosok yang melindungi dan mengayomi korban. Namun, dengan kejinya, dia melakukan kekerasan seksual kepada kedua anaknya selama beberapa tahun.
"KemenPPPA mendorong agar hukum ditegakkan dengan memberi hukuman maksimal. Jangan ada disparitas pemidanaan atau perbedaan hukuman bagi pelaku," tegas Bintang dalam keterangan pers.
Kasus keji tersebut terungkap, karena korban yang berusia 14 tahun, berani melaporkan perbuatan ayahnya ke pamannya. Sang ayah kemudian dibawa ke kepala desa setempat untuk dilaporkan ke Polsek Likupang.
Baca juga: Bos Warteg Perkosa Karyawan, Korban Sempat Diancam Dibunuh
KemenPPPA mengapresiasi keberanian korban anak melaporkan pelaku pemerkosaan kepada pamannya dan kepada desa. Menurut Bintang, diperlukan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi korban sesuai peraturan.
"Masyarakat memiliki andil dalam memberikan perlindungan anak. Apabila masyarakat melihat, mendengar atau mengetahui sendiri terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan, segera kontak ke Nomor 129 SAPA atau pesan whatsapp 08-111-129-129," imbuh Bintang.
Penyidikan masih berjalan guna melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Sejak 2010, pelaku memperkosa anaknya, namun pada saat itu korban masih ketakutan, karena diancam akan dibunuh.(OL-11)
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved