Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan dampak dari cyber bullying lebih berat dibandingkan di dunia nyata. Adapun contoh kasus yang sering terjadi, kegiatan memposting informasi pribadi orang lain baik dalam bentuk gambar atau video dengan tujuan untuk mempermalukan dan menyakiti orang tersebut.
"Korban cyber bully akan mengalami trauma psikologis karena pelaku biasanya melakukan berulang-ulang dan menghasut orang lain untuk mengikutinya, meskipun orang lain itu kerap kali tidak mengenal anak korban," ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Minggu (3/10).
Lebih lanjut, ia mengatakan perlunya asesmen psikologi lebih lanjut untuk pemilihan secara psikis korban perundingan dunia maya.
Selain itu, KPAI juga memberikan cara pencegahan agar anak terhindar dari perundungan. Pertama, pencegahan oleh orangtua.
"Peran orang tua menjadi sangat dibutuhkan dalam kondisi tersebut. Keluarga adalah tempat pertama untuk memperoleh pendidikan," tegas Retno.
Orangtua harus memberikan edukasi cara online yang aman. Pada dasarnya memberi edukasi tentang tata cara menggunakan jejaring sosial yang aman kepada anak menjadi langkah paling dasar dalam mencegah cyber bullying.
Berikan pemahaman mengenai apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan melalui jejaring online, khususnya media sosial.
Baca juga : KPAI Prihatin Lemahnya Pengawasan Prokes Saat PTM
Selanjutnya, orangtua harus ajari cara menghadapi Cyber Bullying. Walaupun hal satu ini bisa dilakukan oleh pribadi sendiri, tetapi sebagai orang tua tidak ada salahnya untuk mengajarkan.
"Beberapa cara menghadapi cyber bullying yang bisa kamu ajarkan kepada anak yaitu tidak menanggapi apalagi sampai membalasanya dan sebaiknya blokir saja orang yang mem-bully jika hal tersebut tiba-tiba terjadi," ujar Retno.
Langkah selanjutnya yakni anak harus mampu mengatur privasi di media sosial. Pengaturan privasi di media sosial sangatlah membantu untuk mencegah kasus cyber bullying terjadi pada anak. Meski sebenarnya tidak ada informasi yang benar-benar privat, tetapi setidaknya dengan mengatur hal tersebut pihak yang dapat mengakses informasi anak kita lebih tersaring.
"Ajari anak tentang cara mengatur privasi pada setiap akun online yang dibuatnya. Selain itu yang tidak kalah penting adalah edukasi tentang postingan. Berikan pemahaman bahwa apa yang sudah diposting tidak akan hilang, sehingga sikap selektif menjadi poin penting yang harus dimiliki," pungkas Retno.
Sebelumnya, Sejumlah hasil survei yang dilakukan oleh EU Kids Online Survey 2020, maupun SEJIWA, KPIA, UNICEF, APJII maupun laporan yang diterima Polda Metro Jaya, menunjukkan adanya kenaikan dari kasus perundungan di media sosial (cyberbullying) yang banyak dialami oleh anak-anak usia remaja.
Cyberbullying adalah kondisi dimana seseorang merasa tidak nyaman terhadap komentar/informasi/gambar foto yang ditujukan untuk dirinya, yang bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar kebohongan dan menghina, yang diunggah di internet, jejaring media atau teknologi digital lainnya, yang dilakukan oleh orang lain. (OL-2)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved