Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan dampak dari cyber bullying lebih berat dibandingkan di dunia nyata. Adapun contoh kasus yang sering terjadi, kegiatan memposting informasi pribadi orang lain baik dalam bentuk gambar atau video dengan tujuan untuk mempermalukan dan menyakiti orang tersebut.
"Korban cyber bully akan mengalami trauma psikologis karena pelaku biasanya melakukan berulang-ulang dan menghasut orang lain untuk mengikutinya, meskipun orang lain itu kerap kali tidak mengenal anak korban," ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Minggu (3/10).
Lebih lanjut, ia mengatakan perlunya asesmen psikologi lebih lanjut untuk pemilihan secara psikis korban perundingan dunia maya.
Selain itu, KPAI juga memberikan cara pencegahan agar anak terhindar dari perundungan. Pertama, pencegahan oleh orangtua.
"Peran orang tua menjadi sangat dibutuhkan dalam kondisi tersebut. Keluarga adalah tempat pertama untuk memperoleh pendidikan," tegas Retno.
Orangtua harus memberikan edukasi cara online yang aman. Pada dasarnya memberi edukasi tentang tata cara menggunakan jejaring sosial yang aman kepada anak menjadi langkah paling dasar dalam mencegah cyber bullying.
Berikan pemahaman mengenai apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan melalui jejaring online, khususnya media sosial.
Baca juga : KPAI Prihatin Lemahnya Pengawasan Prokes Saat PTM
Selanjutnya, orangtua harus ajari cara menghadapi Cyber Bullying. Walaupun hal satu ini bisa dilakukan oleh pribadi sendiri, tetapi sebagai orang tua tidak ada salahnya untuk mengajarkan.
"Beberapa cara menghadapi cyber bullying yang bisa kamu ajarkan kepada anak yaitu tidak menanggapi apalagi sampai membalasanya dan sebaiknya blokir saja orang yang mem-bully jika hal tersebut tiba-tiba terjadi," ujar Retno.
Langkah selanjutnya yakni anak harus mampu mengatur privasi di media sosial. Pengaturan privasi di media sosial sangatlah membantu untuk mencegah kasus cyber bullying terjadi pada anak. Meski sebenarnya tidak ada informasi yang benar-benar privat, tetapi setidaknya dengan mengatur hal tersebut pihak yang dapat mengakses informasi anak kita lebih tersaring.
"Ajari anak tentang cara mengatur privasi pada setiap akun online yang dibuatnya. Selain itu yang tidak kalah penting adalah edukasi tentang postingan. Berikan pemahaman bahwa apa yang sudah diposting tidak akan hilang, sehingga sikap selektif menjadi poin penting yang harus dimiliki," pungkas Retno.
Sebelumnya, Sejumlah hasil survei yang dilakukan oleh EU Kids Online Survey 2020, maupun SEJIWA, KPIA, UNICEF, APJII maupun laporan yang diterima Polda Metro Jaya, menunjukkan adanya kenaikan dari kasus perundungan di media sosial (cyberbullying) yang banyak dialami oleh anak-anak usia remaja.
Cyberbullying adalah kondisi dimana seseorang merasa tidak nyaman terhadap komentar/informasi/gambar foto yang ditujukan untuk dirinya, yang bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar kebohongan dan menghina, yang diunggah di internet, jejaring media atau teknologi digital lainnya, yang dilakukan oleh orang lain. (OL-2)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved