Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah menegaskan orang tua harus peka untuk menemukenali kekerasan seksual yang terjadi pada anak.
“Penting untuk diketahui dan dilihat, karena kekerasan seksual sangat sulit untuk dikenali, bahkan mungkin hanya terjadi perubahan sikap. Bila orang tua tidak peka, maka dianggap tidak ada apa-apa,” kata Ai dalam webinar Membangun Relasi Ibu dan Anak di Masa Pandemi yang diselenggarakan oleh Jaman Perempuan Indonesia secara daring di Jakarta, Sabtu (24/7).
Baca juga: Epidemiolog UGM: PPKM Darurat Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19
Ketika orang tua sudah dapat menemukenali kekerasan seksual pada anak maka, Ai mengatakan langkah pertama dan utama yang harus dilakukan adalah memberikan perlindungan pada mereka. Lalu, hal mendesak yang harus dilakukan yakni melakukan pemulihan dan pengobatan fisik pada anak.
Ia menjelaskan hal itu harus segera dilakukan karena memiliki beragam risiko mental, seperti risiko secara kejiwaan dan terjadinya disorientasi seksual yang dapat memunculkan kemungkinan anak menjadi pelaku kekerasan seksual.
Langkah selanjutnya, menurut Ai, orang tua harus melaporkan kasus kekerasan seksual anak tersebut kepada pihak dan lembaga yang berwenang.
“Terkait dilaporkan atau tidak, kami sangat mendorong untuk dilaporkan. Karena mungkin kejadian ini terungkap pada anak kita. Di luar itu semua, ada potensi dugaan dia melakukan lebih pada satu orang, itu terjadi untuk kekerasan seksual pada anak,” ujar dia.
Ai menegaskan walaupun pelaku merupakan keluarga dekat, kasus tersebut harus tetap dilaporkan karena merupakan tindakan melawan hukum. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku, dan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi sasaran kekerasan seksual.
Ia menyatakan pihaknya siap untuk memberikan edukasi kepada lembaga yang berwenang agar tidak mengungkapkan identitas korban kepada media.
“Kami terbuka untuk melakukan edukasi kepada Polsek dan lain sebagainya untuk tidak mengungkap identitas dan lain sebagainya kepada reporter. Itu menjadi satu kesatuan kami untuk melindungi keluarga korban,” katanya. (Ant/H-3)
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved