Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor yang telah berhasil mengungkap praktek jaringan prostitusi terselubung dengan modus kawin kontrak di Puncak Bogor, Jawa Barat.
“Modus ini harus segera dihentikan," ujar Bintang Puspayoga seperti dikutip dari siaran pers resmi KPPPA di Jakarta, hari ini.
Ia menghimbau semua pihak, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, bahkan masyarakat setempat untuk berperan aktif memantau dan melaporkan kepada aparat kepolisian dan dinas PPPA setempat jika mendengar, melihat, dan menyaksikan kasus-kasus kekerasan atau eksploitasi yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.
Secara terpisah, Kepala Unit Idik IV Sat Reskrim Polres Bogor Ipda Hafiz Prasetia Akbar menegaskan akan terus melakukan pendalaman kasus prostitusi dan mencari indikasi adanya keterlibatan anak.
Hafiz menyatakan modus perdagangan orang berkedok 'Prostitusi Halal' telah berlangsung bertahun-tahun.
"Kami akan melakukan pendalaman kembali terhadap perkara sehingga kegiatan amoral yang berlangsung di Puncak, Bogor dapat seluruhnya di berantas," ujar Hafiz.
Pada pertengahan 2019, ujar Menteri Bintang, KPPPA sudah melakukan asesmen dan kajian terkait masalah prostitusi di wilayah Puncak, Bogor.
Hasilnya mengindikasikan ada praktik eksploitasi seksual terhadap perempuan, termasuk juga anak yang dilakukan baik secara langsung dan daring. Temuan itu, ujarnya, akan menjadi model perlindungan khusus melalui pendekatan pemenuhan hak anak.
"Memperhatikan dari bahayanya yang serius (serious crime), menjadi rentan menyasar pada anak-anak, maka diperlukan komitmen yang kuat dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah untuk memutus mata rantai jaringan prostitusi dalam berbagai bentuk, termasuk melalui modus kawin kontrak, ” tegas Bintang.
Beberapa langkah atau upaya yang telah guna mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut, kata Bintang, di antaranya membangun sistem kabupaten/kota Layak Anak (KLA), mendorong pemerintah daerah membuat peraturan dfaerah yang berfungsi melindungi anak.
Ia juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan kepedulian masyarakat untuk aktif melawan kejahatan seksual melalui aktivitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). (Ind/OL-09)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved