Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. Putusan kasasi dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 diketok pada 16 Juli 2019 memperkuat vonis sebelumnya di Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
"Kita akan mengambil langkah Peninjauan Kembali (PK). Prosedurnya memang ada ruang untuk itu dan kita akan pakai," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/7).
Menteri Siti mengatakan ia sudah mendapat arahan dan berkoordinasi dengan pihak Istana. Langkah PK akan ditempuh dan pihaknya akan menyiapkan berbagai aspek pengajuannya.
Ia menegaskan pemerintah serius menangani karhutla demi melindungi masyarakat dan lingkungan. Terbukti, ucapnya, kebakaran hutan hingga kini terus menurun. Berdasarkan data KLHK, luasan karhutla turun dari 2,6 juta hektare pada 2015 menjadi 165,5 ribu hektare pada 2017.
Baca juga : Kasasi Ditolak,Jokowi Diminta Tertibkan Aturan Turunan UU 32/2009
"Upaya pencegahan dan penanganan karhutla sudah jauh lebih baik," tegas Siti.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat menggugat negara atas kasus kebakaran karhutla di Kalimantan. Para penggugat di antaranya, Arie Rompas, Kartika Sari, Fatkhurrohman, Afandi, Herlina, Nordin, dan Mariaty.
Sedangkan para tergugat adalah Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Kesehatan, Gubernur Kalimantan Tengah, dan DPRD Kalimantan Tengah.
Pada putusan tingkat pertama, Pengadilan Negeri Palangkaraya menjatuhkan vonis yang menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Tergugat diminta mengeluarkan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (OL-7)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Musim kemarau 2026 diprediksi berlangsung lebih panjang dari biasanya, membentang dari April hingga Oktober.
Kebakaran hutan di Jepang, tepatnya di Otsuchi, Prefektur Iwate, menghanguskan 1.373 hektare lahan. 3.000 warga dievakuasi dan personel militer dikerahkan.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong penguatan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul adanya potensi fenomena El Nino pada pertengahan tahun 2026.
BMKG mengintensifkan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Riau untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum puncak musim kemarau tiba.
Fenomena El Nino membuat musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih panjang, dan lebih kering.
Sinergi antara dunia usaha dan perguruan tinggi dinilai kian penting dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved