Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik (Karokomyanlik) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi buka suara mengenai konten dari kreator konten Jerome Polin bersama dua mahasiswa kedokteran yang viral di media sosial Tiktok.
Jerome bersama dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ugiadam Farhan Firmansyah dan Ekida Firmansyah, sebelumnya mengunggah video berjoget mengenakan jas putih dokter dan stetoskop dengan tulisan keterangan, "Mohon maaf, kami sudah berusaha semaksimal mungkin".
"Tentunya kita dalam menggunakan media sosial mempunyai batasan, mungkin kalimat ini bagi sebagian orang tidak masalah, namun bagi sebagian orang tentu ini bisa jadi sensitif," kata Siti, dikutip Jumat (3/3).
Baca juga: TikTok TV Hadir di Indonesia
Keterangan yang disematkan mereka pada unggahan itu, dinilai masyarakat kurang pantas karena dapat menyinggung sejumlah pihak.
Unggahan itu menuai ribuan komentar, beberapa masyarakat mengasumsikan kalimat itu biasa diucapkan dokter kepada keluarga pasien ketika tidak berhasil menyelamatkan nyawa pasien.
Siti mengatakan, bila tujuan dari konten tersebut untuk bukan untuk memotivasi para dokter, melainkan menyinggung pihak tertentu, langkah itu tidak bijak.
"Bila tidak ada tujuan yang jelas membuat konten seperti itu, maka ini langkah yang tidak tepat dan sensitif, seharusnya tidak dilakukan," ujarnya.
Adapun pembinaan dari institusi pendidikan mengenai cara dan etika menggunakan media sosial, menurut Siti, sangat diperlukan untuk menghindari hal-hal seperti ini.
Jerome Polin dan dua calon dokter kembar sekaligus pemengaruh yang masih menimba pendidikan di FKUI itu telah menghapus konten tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat.
Melalui akun Twitternya, Jerome menulis cuitan berisi permintaan maaf kepada masyarakat dan beberapa pihak yang tersinggung atas konten videonya tersebut.
"Halo, terkait permasalahan yang terjadi belakangan ini, aku mohon maaf ya jika ada yang tidak berkenan/menyinggung," tulis Jerome, melalui akun Twitter @JeromePolin, Minggu (26/2)
Cuitan permohonan maaf itu lantas dilihat lebih dari 5 juta pengguna Twitter, dengan lebih dari 30 ribu likes per Rabu (1/3).
"Terima kasih untuk segala kritik dan saran yang membangun. Akan aku jadikan bahan evaluasi untuk lebih baik, bijak, dan hati-hati ke depannya," tambah Jerome. (Ant/OL-1)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved