Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKTOR industri dinilai menentukan laju perekonomian Indonesia. Peranannya yang signifikan terhadap pertumbuhan seharusnya mendorong pemerintah untuk bisa menggali dan mengoptimalkan sektor tersebut.
Sayangnya, kementerian perindustrian yang mengurusi ketentuan dan aturan sektor industri justru tampak alpa. Ragam kebijakan yang ditelurkan tak bisa mendorong perkembangan geliat industri di Tanah Air.
"Kegagalan mendorong ekonomi tumbuh di atas 6% karena faktor ini di mana sektor industri tumbuh rendah dan bergerak sangat lambat. Ini terjadi karena absen dan kekosongan kebijakan industri dan kementrian perindustrian yang dorman," ujar Ekonom Senior sekaligus pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini melalui keterangannya, Selasa (18/6).
Baca juga : Manufaktur Tumbuh 5,2%, Menperin: Semestinya Bisa Lebih Tinggi
Selama ini, menurut dia, kementrian perindustrian berperan amat terbatas dengan kebijakan yang lemah dan tidak bernilai signifikan untuk memajukan sektor industri. Secara terus-menerus sektor itu tumbuh di bawah 5%, sehingga tidak punya daya dorong dan tidak mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi tinggi.
Bahkan sektor industri seolah berada di ujung jalan dengan tingkat pertumbuhan rendah, berkisar 3% hingga 4%. Hal itu dianggap sebagai buah ketiadaan dan absen kebijakan industri.
"Industri dimatikan karena kebijakan yang surut dan tidak memberikan kesempatan, ruang dan dorongan bagi industri nasional," tutur Didik.
Baca juga : AiMS Solusi bagi Industri dalam Pemenuhan Regulasi
Jika kebijakan industri terus terjadi seperti selama 1-2 dekade terakhir ini, lanjutnya, maka sebaiknya lupakan janji-janji pemerintahan baru ke depan untuk memajukan ekonomi tumbuh tinggi akan bisa tercapai.
Alih-alih terwujud, besar kemungkinan pertumbuhan ekonomi akan selalu di bawah 5% karena terseret pertumbuhan industri yang sangat rendah.
Padahal ada bukti nyata yang semestinya dapat diadopsi pemerintah. Vietnam dan India, misalnya, berhasil mencapai angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi lantaran berhasil menjadikan sektor industri sebagai lokomotif pertumbuhan.
Baca juga : Kemenperin Optimistis Industri Mamin Tumbuh 7% di Tahun 2022
Sektor industri di India tumbuh dua digit, sehingga menarik ekonomi bertumbuh hingga ke 7%. Sebaliknya, dalam dua dekade terakhir, sektor industri Indonesia hanya tumbuh di bawah 5%, sehingga mustahil bisa menarik pertumbuhan ekonomi sampai di atas 6%.
Kegagalan Indonesia mencapai angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan akibat dari gagalnya pemerintah menjadikan sektor industri sebagai pemain utama.
"Sekaligus karena kementrian perindustrian mandek dan mandul dalam menjalankan kebijakan industrinya. Faktor kritis dalam pertumbuhan ekonomi di masa pemerintahan berikutnya nanti terletak di kementerian ini," terang Didik.
Baca juga : Tahun 2021, Menperin: Sektor Industri Masih Jadi Penopang Utama Ekonomi
Stagnansi pertumbuhan Indonesia di kisaran 5% dalam satu dekade terakhir terjadi karena ekonomi hanya bertumpu pada konsumsi dan sektor jasa, yang sedianya didominasi dari sektor informal.
Dengan sektor jasa yang tidak modern dan hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga, imbuh Didik, maka ekonomi kehilangan navigator yang pada gilirannya ekonomi bertumbuh rendah atau moderat.
Karenanya, dia menilai janji kampanye dari presiden terpilih soal ekonomi yang akan dipacu sampai 8% merupakan target yang hampir mustahil. Apalagi jika itu diupayakan dengan kebijakan yang sama dan kementerian terkait tidak berbuat banyak untuk menggubah keadaan.
"Jika ingin berbeda dari pemerintahan sebelumnya, maka kunci sukses terletak pada sukses atau tidaknya membenahi kementrian industri dan kebijakan industrinya. Tanpa itu, Indonesia akan menjadi underdog di ASEAN," pungkas Didik. (Z-3)
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
KETIMPANGAN Indeks Pembangunan Manusia (HDI) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia disoroti. Sebagai contoh, HDI Jakarta mencapai 82,46 dan Papua masih di angka 62,25.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
PADA kuartal I Indonesia merealisasikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,11%. Untuk kuartal II Center of Reform on Economics (CoRE) memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 4,9%-5%.
PRESEIDEN terpilih, Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya optimis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di masa jabatannya yang akan datang.
Dengan durasi kerja tersisa tiga bulan, fokus pekerjaan Wameninves lebih kepada penyelesaian regulasi dan pelaksanaan kegiatan investasi.
Tech Link Summit 2024 tidak hanya menjadi ajang pertemuan antara startup dan pelaku industri, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Kemenperin khawatir kebijakan BMAD tidak akan efektif bendung impor ubin keramik seperti halnya kebijakan BMTP.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Agus Gumiwang mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved