Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) turut buka suara terkait dengan insentif pajak kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta menyampaikan bahwa dampak dari Permendagri tersebut akan membuat biaya kepemilikan kendaraan listrik mengalami kenaikan.
“Kalau biaya kepemilikan biaya ini akan naik, artinya yang tadinya sudah tidak ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) setiap tahun ini kan memang akan ada, dan ini akan menambah operasional mobil,” ucap Setia di Acara ‘Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Menggenjot Adopsi Electric Vehicle (EV)’ yang digelar di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (22/4).
Setia mengkhawatirkan apabila biaya kepemilikan kendaraan listrik mengalami kenaikan bisa menghambat transisi atau perubahan perilaku konsumen yang mengarah ke kendaraan listrik.
“Ini mudah-mudahan masih bisa stabil yang kita harapkan, walaupun secara teori pasti akan ada punya implikasi. Tapi yang ini kita harapkan tetap akan stabil karena memang fasilitas ini memang sudah dinikmati oleh kendaraan listrik selama beberapa tahun,” sebut dia.
Namun demikian, Setia berharap adopsi transisi dari kendaraan ICE (Internal Combustion Engine) ke kendaraan listrik ini masih tetap pada ke arah target pemerintah.
“Kalau kita lihat kan saat ini BBM juga sudah naik harganya dan sedikit banyak ini juga akan mempengaruhi pola pikir pasar dan tentu saja ini juga ya kita nggak tahu ke depannya akan seperti apa tapi pilihan pasar ada kembali pada konsumen,” tandasnya. (H-3)
Pemprov Jawa Tengah memutuskan tetap memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Seluruh gubernur di Indonesia membebaskan pajak kendaraan listrik melalui insentif fiskal berupa penghapusan Pajak Kendaraan Listrik.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Perhitungan pajak mobil listrik kini mengacu pada tiga komponen utama, yakni Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), bobot kendaraan, dan tarif pajak daerah.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Simak tips ahli otomotif ITB tentang cara merawat baterai mobil listrik saat ditinggal lama, mulai dari cabut aki hingga menjaga SoC.
Pada ajang Listrik Indonesia Award 2026, Wuling mendapatkan apresiasi atas komitmen di industri mobil listrik.
Pakar ITB Yannes Martinus Pasaribu ungkap alasan mobil Tiongkok ungguli merek Jepang di pasar Indonesia, mulai dari fitur melimpah hingga insentif EV.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved