Kemenperin Minta Gaikindo Fokus Usulkan Revisi Kebijakan PPnBM

 Gana Buana
09/4/2026 17:23
Kemenperin Minta Gaikindo Fokus Usulkan Revisi Kebijakan PPnBM
Sejumlah unit mobil terparkir di salah satu pabrik otomotif di Bojongmangu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(Dok. Antara)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk segera menyiapkan usulan terkait revisi aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), khususnya untuk kendaraan niaga. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk merevisi PP Nomor 73 Tahun 2019 yang telah diperbaharui dengan PP Nomor 74 Tahun 2021, yang dijadwalkan pada tahun 2031.

Koordinator Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Andi Komarai, menyampaikan harapannya agar industri otomotif dan stakeholder terkait segera melakukan kajian dan simulasi yang diperlukan.

Tujuannya adalah agar ketika revisi dilakukan, pihak industri sudah memiliki proposal konkret yang bisa diajukan ke Kementerian Keuangan.

“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempengaruhi kebijakan pajak yang lebih berpihak pada penguatan industri domestik," ujar Andi. Salah satu usulan yang muncul adalah penyesuaian tarif PPnBM untuk kendaraan niaga, yang membedakan antara produk lokal dan impor.

Andi menyarankan agar truk produksi dalam negeri tetap memperoleh insentif PPnBM sebesar 0 persen, sementara truk impor dapat dikenakan tarif lebih tinggi, antara 30% hingga 50%.

"Tanpa kebijakan fiskal yang mendukung, perbedaan harga yang besar ini dapat menghambat daya saing produk dalam negeri," tambahnya.

Saat ini, skema PPnBM berlaku berdasarkan emisi karbon, konsumsi bahan bakar, dan jenis kendaraan. Kemenperin membuka peluang bagi perubahan parameter dan besaran tarif dalam revisi mendatang. Selain mengendalikan emisi, kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen untuk mengembangkan industri nasional lebih kompetitif.

Pemerintah berharap, melalui sinergi antara regulator dan pelaku industri, revisi PPnBM dapat menciptakan kebijakan yang lebih adaptif dan mendukung pertumbuhan sektor otomotif domestik. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya