Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) prihatin dan mempertanyakan keputusan Dirjen Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang masih menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
Padahal sebelumnya pemerintah berkomitmen menerapkan cukai tersebut pada 2024. Menurut pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat direalisasikan tahun ini.
Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa potensi penerimaan dari cukai minuman berpemanis bisa mencapai Rp6,25 triliun.
Baca juga : Cukai pada Minuman Berpemanis Bisa Cegah Potensi Kematian Akibat Diabetes Tipe 2
Angka ini tidak hanya signifikan dalam mendukung penerimaan negara, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang merugikan dan membahayakan kesehatan.
"YLKI menilai penundaan dari tahun 2020 sampai 2023 tidak sejalan dengan urgensi masalah kesehatan dan lingkungan yang dihadapi bangsa kita saat ini," kata Plt Ketua Harian YLKI Indah Suksmaningsih, melalui keterangan yang diterima, Kamis (13/6/2024).
Data terbaru Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan prevalensi diabetes pada usia 15 tahun keatas meningkat 11 persen dari sebelumya 10.9 persen (Riskesdas, 2018).
Baca juga : Masyarakat Dinilai akan Maklum jika Cukai MBDK Segera Diterapkan
Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan, anak-anak sebagai modal utama dalam mencapai Generasi Emas 2045 terancam terganggu kesehatannya, yang merupakan dampak langsung dari konsumsi minuman berpemanis yang tinggi.
"Kami menekankan bahwa cukai terhadap MBDK seharusnya tidak lagi menjadi wacana, tetapi harus segera diimplementasikan demi melindungi generasi muda dari risiko penyakit yang serius," kata Indah.
Indah menegaskan, bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan YLKI di 10 kota di Indonesia, sebanyak 25,9% anak berusia kurang dari 17 tahun mengonsumsi MBDK setiap hari dan sebanyak 31,6% mengonsumsi MBDK 2-6 kali dalam seminggu.
Baca juga : Setelah Kenaikan Cukai, Masyarakat Perlu Edukasi Bahaya Konsumsi MBDK Berlebihan
“Anak-anak adalah konsumen yang rentan dan sering menjadi target utama pemasaran produk minuman berpemanis. Penundaan kebijakan cukai ini berarti anak-anak kita akan terus terpapar pada produk yang berisiko tinggi terhadap kesehatan mereka,” katanya.
Saat ini, prevalensi diabetes dan obesitas pada anak-anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang tegas, mereka akan menjadi korban berikutnya dari kebijakan yang lambat diterapkan.
Data SKI 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 59,1% penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah penyakit yang didapat akibat gaya hidup. Dimana 53,5% penyakit tersebut adalah Penyakit Tidak Menular, terutama hipertensi (22,2%) dan diabetes (10,5%). Ini jelas fenomena yang sangat mengkhawatirkan.
Baca juga : Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Diupayakan Kena Cukai Tahun ini untuk Turunkan Obesitas
YLKI mempertanyakan mengapa pemerintah terus menunda kebijakan yang jelas-jelas memberikan manfaat kesehatan dan ekonomi. YLKI menduga dengan kuat penundaan ini tidak terlepas adanya intervensi dari industri MBDK, yang sejak awal memang menolak cukai MBDK.
Menurut pandangan YLKI, pemerintah tampaknya telah kalah menghadapi tekanan yang diberikan oleh industri MBDK, sehingga mengorbankan kesehatan anak Indonesia.
"Kami mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan merealisasikan kebijakan ini tanpa menunggu hingga tahun 2025," kata Indah.
Kesehatan anak-anak Indonesia tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Penundaan kebijakan ini hanya akan memperburuk kualitas generasi mendatang dan tentunya akan menunda capaian Generasi Emas 2045.
YLKI mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan segera cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Kami juga mengimbau pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat terutama untuk mempersiapkan generasi emas 2045 dengan tidak lagi menunda kebijakan yang sudah sangat mendesak ini," kata Indah.
(Z-9)
Katarak bukan lagi penyakit lansia. Kenali katarak juvenil yang mengincar usia produktif akibat diabetes, trauma, hingga miopia tinggi. Cek gejalanya di sini!
Masyarakat disarankan melakukan deteksi dini, yaitu skrining untuk mengidentifikasi risiko diabetes sejak awal.
Konsumsi minuman berpemanis (SSB) di Indonesia meningkat tajam. Pakar Gizi IPB ingatkan risiko diabetes dan pentingnya membatasi asupan gula harian.
Gula aren sering dianggap lebih sehat, tapi benarkah aman untuk diabetes? Simak kandungan, indeks glikemik, batas konsumsi harian, serta risiko kesehatan jika berlebihan.
Simak 5 cara efektif menjaga kadar gula darah tetap stabil, mulai dari pola makan hingga kelola stres, guna mencegah komplikasi diabetes sejak dini.
Sering kesemutan atau mati rasa? Jangan anggap sepele. Bisa jadi itu tanda neuropati perifer, gangguan saraf yang berbahaya jika dibiarkan.
YLKI menegaskan kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur menjadi alarm keras untuk reformasi sistem keselamatan dan pemisahan jalur KA.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang kembali mencuat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa perlindungan konsumen di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang bersifat struktural.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Rio juga menjelaskan penonaktifan 11 juta PBI JKN secara mendadak merupakan pelajaran yang seharusnya tidak terulang.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved