YLKI Tunggu Gerak Cepat Pemerintah Reaktivasi Peserta PBI

M Iqbal Al Machmudi
16/4/2026 16:20
YLKI Tunggu Gerak Cepat Pemerintah Reaktivasi Peserta PBI
Kartu JKN(Antara)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunggu gerak cepat pemerintah menanggulangi reaktivasi ulang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifan sebagai tanggung jawab negara yang menonaktifkan tanpa mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Dari 11 juta peseta PBI yang sempat dinonaktifkan, baru 2 juta peserta yang diaktifkan kembali. Sehingga, YLKI meminta adanya garansi keberlanjutan layanan kesehatan bukan hanya komitmen antar pemerintah dan legislatif.

"Bentuk garansi jaminan keberlanjutan layanan kesehatan sangat dinantikan di lapangan. Harusnya pemerintah juga harus mempersiapkan sanksi tegas bagi rumah sakit yang menolak pasien," kata Sekjen YLKI, Rio Priambodo saat dihubungi, Kamis (16/4).

YLKI mendorong pemerintah membuka posko-posko JKN hingga level desa agar lebih dekat menjangkau  masyarakat. Hal ini juga untuk memonitor keluhan masyarakat akan JKN dan lekas diselesaikan

Rio juga menjelaskan penonaktifan 11 juta PBI JKN secara mendadak merupakan pelajaran yang seharusnya tidak terulang. Hal itu sangat merugikan masyarakat.

"Penonaktifan 11 juta PBI merupakan pukulan telak bagi konsumen khususnya masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan secara gratis. Kedepan negara harus lebih menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat miskin," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR RI komitmen tetap memberikan layanan medis bagi 11 juta orang yang terdampak pembatalan keanggotaan PBI JKN. "Pemerintah komitmen dengan DPR untuk tetap memberikan layanan medis bagi 11 juta orang PBI JKN,"

Ia menyebut reaktivasi semua saluran tersentral di Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga Kemensos yang bisa reaktivasi. "Sehingga Kemenkes dan Kemensos bisa perbaiki di lapangan. (Iam/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya