Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunggu gerak cepat pemerintah menanggulangi reaktivasi ulang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifan sebagai tanggung jawab negara yang menonaktifkan tanpa mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dari 11 juta peseta PBI yang sempat dinonaktifkan, baru 2 juta peserta yang diaktifkan kembali. Sehingga, YLKI meminta adanya garansi keberlanjutan layanan kesehatan bukan hanya komitmen antar pemerintah dan legislatif.
"Bentuk garansi jaminan keberlanjutan layanan kesehatan sangat dinantikan di lapangan. Harusnya pemerintah juga harus mempersiapkan sanksi tegas bagi rumah sakit yang menolak pasien," kata Sekjen YLKI, Rio Priambodo saat dihubungi, Kamis (16/4).
YLKI mendorong pemerintah membuka posko-posko JKN hingga level desa agar lebih dekat menjangkau masyarakat. Hal ini juga untuk memonitor keluhan masyarakat akan JKN dan lekas diselesaikan
Rio juga menjelaskan penonaktifan 11 juta PBI JKN secara mendadak merupakan pelajaran yang seharusnya tidak terulang. Hal itu sangat merugikan masyarakat.
"Penonaktifan 11 juta PBI merupakan pukulan telak bagi konsumen khususnya masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan secara gratis. Kedepan negara harus lebih menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat miskin," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR RI komitmen tetap memberikan layanan medis bagi 11 juta orang yang terdampak pembatalan keanggotaan PBI JKN. "Pemerintah komitmen dengan DPR untuk tetap memberikan layanan medis bagi 11 juta orang PBI JKN,"
Ia menyebut reaktivasi semua saluran tersentral di Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga Kemensos yang bisa reaktivasi. "Sehingga Kemenkes dan Kemensos bisa perbaiki di lapangan. (Iam/P-3)
Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bertujuan memastikan subsidi negara tepat sasaran.
MenkesĀ Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kelompok masyarakat terkaya justru terdaftar sebagai penerima program bantuan iuran atau penerima PBIĀ program Jaminan Kesehatan Nasional JKN
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved