Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI persiapan memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Terlebih, mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan Skrining Riwayat Kesehatan pada tahun 2026, akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang mungkin saja dialami oleh masyarakat, apalagi saat ini tren pengidap penyakit kronis juga banyak dialami masyarakat berusia muda. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining ini. Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” jelas Rizzky pada Selasa (10/03).
Rizzky menerangkan bahwa masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung FKTP tempat peserta terdaftar.
Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit.
Sepanjang Januari-Februari 2026, Rizzky menjelaskan bahwa terdapat setidaknya 22,68 juta peserta JKN yang sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta peserta JKN (39%) terindikasi berisiko mengalami hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.
Rizzky pun mengimbau kepada peserta JKN tersebut agar segera mengunjungi FKTP tempatnya terdaftar untuk menjalani pemeriksaan atau memperoleh penanganan lebih lanjut dari dokter.
“Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Harapan kami, pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini bisa membangun kesadaran masyarakat untuk lebih mempedulikan kesehatannya. Budaya promotif preventif ini juga perlu didukung melalui keterlibatan aktif FKTP sebagai promotor kesehatan masyarakat,” kata Rizzky.
Di sisi lain, Rizzky juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa status aktif-tidaknya kepesertaan JKN mereka. Adapun cara mengecek status kepesertaan JKN tersebut dapat dilakukan melalui PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Prosesnya tidak lama, namun penting dilakukan supaya tidak terkendala saat tiba-tiba sakit. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan apabila sewaktu-waktu peserta JKN perlu segera membutuhkan layanan kesehatan,” ungkap Rizzky. (RO/H-4)
Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bertujuan memastikan subsidi negara tepat sasaran.
Rio juga menjelaskan penonaktifan 11 juta PBI JKN secara mendadak merupakan pelajaran yang seharusnya tidak terulang.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kelompok masyarakat terkaya justru terdaftar sebagai penerima program bantuan iuran atau penerima PBI program Jaminan Kesehatan Nasional JKN
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
SRK dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp PANDAWA, atau dibantu petugas di puskesmas, klinik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved