Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DI tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan juga kurs per Februari 2024, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seluruh jenis BBM Umum atau Non Subsidi tidak mengalami kenaikan.
Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir Migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU.
Namun khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024.
Baca juga : Awali Tahun 2024, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, pemerintah mendukung keputusan Pertamina untuk tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi, walaupun harga di SPBU kompetitor lain sudah naik.
"Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat. Disinilah peran BUMN kepada masyarakat. Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik," ujarnya dikutip dari siaran pers, Sabtu (3/2).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan, perusahaan serius menjalankan efisiensi dengan digitalisasi yang terintegrasi pada semua proses bisnis dari hulu ke hilir yang berdampak pada efisiensi biaya produksi sehingga bisa memberikan harga terbaik untuk masyarakat.
Baca juga : Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi
"Dengan digitalisasi ini yang bisa merubah operating model atau cara bekerja yang pada akhirnya bisa menciptakan value dalam bentuk cost optimization, sehingga Pertamina bisa memproduksi dan memberikan BBM dengan harga terbaik kepada masyarakat," ucap Nicke.
Dia menambahkan, harga jenis BBM Non Subsidi bersifat fluktuatif mengikuti komponen penentuan harga antara lain harga minyak mentah dan nilai kurs, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Harga BBM di SPBU Pertamina lebih kompetitif. Sebagai BUMN, dalam penetapan harga BBM Non Subsidi, kami tetap mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat," tutur Nicke.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
West Texas Intermediate melonjak 3,66% menjadi US$85,76 per barel dan Brent naik 3,44% menjadi US$90,11 per barel.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan perusahaan-perusahaan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi pascaserangan Iran ke Israel.
Harga minyak hari ini diprediksi mengalami kenaikan. Meski terjadi koreksi harga minyak sesekali, tetapi tren umumnya menunjukkan kecenderungan naik.
Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan pada triwulan II atau periode April-Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved