Kenaikan Harga BBM tak Seragam Picu Konsumen Turun Kelas

Insi Nantika Jelita
21/4/2026 15:58
Kenaikan Harga BBM tak Seragam Picu Konsumen Turun Kelas
Ilustrasi.(Antara Foto)

KEPALA  Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak seragam dinilai berpotensi membuat konsumen beralih ke produk yang lebih murah.

Ia melihat keputusan menahan harga pertamax dan harga pertamax green di tengah kenaikan BBM nonsubsidi lain seperti pertamax turbo, dexlite, dan pertamina dex membuka celah ketidakseimbangan harga yang berisiko mengubah perilaku konsumen. Kondisi ini memicu fenomena downtrading, yakni pergeseran konsumen ke produk yang lebih murah, bahkan hingga ke BBM bersubsidi seperti pertalite, seiring dengan semakin lebarnya disparitas harga.

"Keputusan menahan harga pertamax berpotensi menciptakan distorsi baru. Ada risiko konsumen melakukan downtrading, berpindah dari BBM nonsubsidi ke subsidi," ujar Abra kepada Media Indonesia, Selasa (21/4).

Menurutnya, tren ini berpotensi membalik perbaikan pola konsumsi yang sebelumnya mulai mengarah ke BBM dengan kualitas lebih tinggi. Karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi melalui dua langkah utama. 

Pertama, mempercepat transformasi subsidi agar lebih tepat sasaran sehingga ruang perpindahan ke BBM subsidi dapat dibatasi secara sistemik. Kedua, memperkuat pengawasan distribusi dan digitalisasi pembelian BBM agar konsumsi lebih terkendali. 

“Kenaikan BBM nonsubsidi saja tidak cukup untuk menahan konsumsi di tengah ancaman krisis energi,” ujar Abra. 

Ia menegaskan yang dibutuhkan adalah kebijakan yang lebih komprehensif, mulai dari pricing policy yang konsisten, perlindungan fiskal, sampai manajemen permintaan energi secara keseluruhan.

Selain itu, pemerintah juga perlu serius mengantisipasi potensi migrasi dari BBM nonsubsidi ke subsidi. Upaya ini tidak cukup melalui imbauan, melainkan harus disertai pengetatan kriteria penerima agar BBM subsidi benar-benar dinikmati kelompok desil 1–6. Evaluasi kuota pembelian harian juga perlu dipertimbangkan, misalnya dari batas saat ini 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi, guna mencegah penyalahgunaan dan konsumsi berlebih. 

"Tanpa langkah ini, setiap kenaikan harga BBM nonsubsidi berisiko meningkatkan tekanan pada APBN akibat lonjakan konsumsi BBM subsidi yang tidak terkendali," imbuhnya. 

Dari sisi waktu, kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina dinilai tidak sepenuhnya terlambat, namun juga belum cukup cepat. Kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa pekan sebelumnya telah menekan arus kas badan usaha dan berimplikasi pada potensi peningkatan beban kompensasi. 

Meski demikian, Abra menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi pada dasarnya merupakan kewenangan badan usaha yang dilindungi regulasi, khususnya melalui Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengacu pada mekanisme Harga Indeks Pasar (HIP). Penyesuaian harga, sambung dia, mengikuti dinamika harga minyak dunia, kurs, dan biaya distribusi sehingga secara prinsip bersifat legitimate dan berbasis formula. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya