Harga LPG dan BBM Naik, Pertamina: Masyarakat Mampu Jangan Ambil Hak Warga Miskin

Ihfa Firdausya
21/4/2026 11:36
Harga LPG dan BBM Naik, Pertamina: Masyarakat Mampu Jangan Ambil Hak Warga Miskin
ilustrasi(Antara)

Kenaikan harga BBM dan elpiji non-subsidi menciptakan disparitas harga yang cukup siginifikan. Akibatnya timbul kekhawatiran peralihan konsumen ke jenis BBM/elpiji yang lebih rendah, termasuk subsidi. Seperti diberitakan, harga sejumlah BBM non-subsidi telah mengalami penyesuaian sejak 18 April 2026. Jenis BBM itu adalah Pertamax Turbo menjadi Rp19.400/liter (sebelumnya Rp13.100), Dexlite Rp23.600/liter (sebelumnya Rp14.200), dan Pertamina Dex Rp23.900/liter (sebelumnya Rp14.500).

Sementara itu, Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu juga menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik sebesar 18,75%. Selain itu, elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kg turut mengalami kenaikan sebesar 18,89%, dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun menyebut penyesuaian Harga LPG Non-Public Service Obligation (NPSO) atau nonsubsidi sudah dilaporkan, dikordinasikan, dan sesuai dengan ketentuan. Hal itu diatur dalam Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Pendistribusian LPG.

"Harga LPG NPSO untuk masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi. Harganya mengikuti mekanisme harga pasar internasional. Untuk pengguna yang geser ke 3 kg maka mereka menggunakan LPG yang bukan hak dan peruntukannya," ujar Roberth kepada Media Indonesia, Selasa (21/4).

"Pemerintah melalui pemda dan APH (aparat penegak hukum) juga melaksanakan pengawasan dan penindakan bagi mereka yang menyelewengkan dan menjadi pelaku distribusi tidak tepat sasaran," tegasnya.

Begitu juga dengan BBM non-subsidi, kata Roberth, penyesuaian harga sesuai dengan peraturan menteri terkait. Hal tersebut juga sudah dikordinasikan dilaporkan dan dilakukan pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait.

"Penyesuaian harga tersebut selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Per Tgl 18 April 2026, pukul 00.00 Pertamina Patra Niaga menerapkan harga baru BBM nonsubsidi untuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau jangan sampai mereka yang tergolong mampu malah 'lari' ke BBM subsidi.

"Saya cuma sampaikan, BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak. Jangan model kayak saya, kayak dirjen, wamen, karena harga BBM RON 98 naik, tiba-tiba mereka masuk ke subsidi. Itu kita mengambil hak saudara-saudara kita, yang berhak menerimanya. Apa nggak malu kita?" ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4).

Ia pun memastikan pengawasan untuk pembelian BBM subsidi ketat. "Waktu di Seoul, Korea, saya menyampaikan bahwa BBM-nya (subsidi) itu akan diberikan per hari 50 liter. 50 liter itu kan tanknya sudah penuh. Sudah 300 kilometer lebih lah, hampir 400," paparnya.

"Tapi itu tidak berlaku untuk bus, truk-truk yang mengangkut beras, sayur, logistik. Jangan (untuk) truk yang dipakai untuk kelapa sawit sama tambang. Itu abuleke namanya," imbuhnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pengisian untuk sepeda motor memang tidak dibatasi. Namun Bahlil mengimbau agar penggunaannya juga harus bijak.

"Kalau motor sampai dengan sekarang, adinda mau isi berapa aja nggak apa-apa. Kita harus punya hati, janganlah kau pakai jeriken, janganlah kau bolak-balik. Kasian rakyat kita," ujarnya.

"Pengawasan itu ada tetapi yang terpenting itu adalah keinsyafan dari diri kita. Masa sih kita harus malu nggak kalau kita diawasi terus?" pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya