Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melarang Tiktok Shop beroperasi di Indonesia. Tiktok hanya diizinkan menjadi platform media sosial, bukan sebagai platform bisnis jual beli. CEO dusdusan.com, Ellies Kiswoto, menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, pemerintah menunjukan kepada keberpihakan kepada pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
"Kami dari pelaku usaha sangat senang dan apresiasi dengan keputusan ini, tindakan presiden melindungi UMKM dan industri peyokong UMKM. Hanya kemarin itu banyak dibahas dari kalangan pengusaha dan UMKM masih agak pesimistis," kata Ellies di Jakarta, Kamis (28/9).
Ia mengatakan pesimisme tersebut terkait kemungkinan Tiktok Shop mencari-cari celah agar bisa beroperasi kembali. Sehingga, dikhawatirkan tetap terjadi monopoli pasar.
Baca juga: Keluhan Pedagang Tanah Abang: TikTok Shop Hancurkan Harga Barang
"Kalau mereka Tiktok Shop itu dan Tiktok bisa bekerja sebagai sosial media dan menjadi platform e-commerce dengan platfon berbeda kan sama saja sebenarnya, hanya urusan satu tombol. Jadi satu tombol pas mereka check out anggapannya sudah masuk ke PT sebelah, toko sebelah, tetapi tidak menghilangkan unsur untuk monopoli yang harusnya diawasi KPPU," ucapnya.
Lebih lanjut, Ellies memastikan, para pelaku usaha lokal sebetulnya tidak anti terhadap Tiktok Shop. Mereka pun siap bersaing, dengan catatan berlangsung adil seperti persaingan dengan platform e-commerce lainnya.
"Fair dalam arti kata kita punya regulasi yang jelas, yang maksudnya ketika semua mau beroperasi di ranah satu negara di Indonesia dia harus berkontribusi, berkwajiban sama yang lain, contohnya membayar pajak," jelasnya.
Selama ini permasalahannya adalah Tiktok Shop tidak dipungut pajak seperti UMKM. Oleh karena itu, wajar ketika harga barang di Tiktok Shop lebih murah. Dampaknya, pasar UMKM tergerus karena konsumen mencari harga yang lebih murah.
Baca juga: Bahlil Minta TikTok tidak Melawan Regulasi Pemerintah
Status Tiktok yang tidak membuka perusahaan di Indonesia juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Sehingga, Tiktok tidak memiliki status hukum di Indonesia. Sedangkan Tiktok sudah melakukan transaksi mencapai ratusan triliun selama bertahun-tahun.
Adanya regulasi pelarangan Tiktok Shop ini pun tidak begitu saja mengembalikan perputaran ekonomi UMKM. Butuh waktu agar semuanya kembali normal.
"Bisnis ini seperti dari hulu ke hilir, UMKM itu hilir. Jika hilir terganggu, pasti hulu terganggu. Hulu itu adalah industri-industri penyokong UMKM. Kita harus waspada, yang kita pertahankan bukan hanya UMKM tetapi industri-industri besar di Indonesia yang menjadi mata pencaharian rakyat Indonesia. Menurut saya ketika hilir diobati, pasti hulu akan pelan pelan membaik,” pungkas Ellies. (Z-6)
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved