Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kerjasama lintas instansi sangat diperlukan untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengumumkan jumlah korban yang diselidiki Bareskrim Polri dan Polda Jajaran sepanjang 5-13 Juni 2023.
Polres Ciamis, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial DK, 44, warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, setelah mencabuli anak kandungnya sendiri
Polda Kaltara tetapkan 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pengiriman 123 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Nunukan ke Tawau, Malaysia.
Polres Ciamis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus dijadikan pekerja seks komersial di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Satgas TPPO Polda Sulawesi Tengah saat ini menangani 13 kasus TPPO yang melibatkan 16 orang korban.
PERLU gerak bersama dan political will yang kuat dari para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus TPPO yang menimpa pekerja migran.
BURONAN kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Syawaluddin Nasution alias Syawal, 29, warga Kota Dumai, Riau, berhasil diringkus tim satreskrim Polres Dumai.
Tim Subsatgas Penegakan Hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mabes Polri mengungkapkan rumah yang menjadi tempat penampungan 24 korban TPPO di Lampung milik seorang anggota Polri berpangkat AKBP.
Pekerja migran ilegal, dijelaskan Ramadhan, tidak mendapatkan hak perlindungan sosial, hukum, dan kesejahteraan.
Polri menyatakan satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Polda Jawa Tengah mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia.
Seorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinsial JP, 66, ditangap Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat hendak kabur menuju Timor Leste.
Tiga kasus terungkap selama enam bulan terakhir tahun 2023
Hal ini dilakukan petugas Imigrasi untuk mencegah para WNI agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Polres Subang Jawa Barat menangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), salah satunya wanita. Modus pelaku berjanji mempekerjakan para korbannya di Arab Saudi.
Polda Metro Jaya menduga dua perempuan yang ditangkap menjalankan perintah dari otak utama yang merupakan WNA.
Polres Cianjur berhasil menggagalkan pengiriman 10 PMI ilegal ke Arab Saudi.
Tersangka pertama HCI berhasil diringkus di Jalan Persahabatan A1, Nomor 88, RT 10, RW 8, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved