Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AIPDA M, personel polisi yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal jaringan internasional dari Bekasi-Kamboja dipastikan bakal dipecat. Aipda M menjadi tersangka karena merintangi penyidikan.
"Bisa (pemberhentian tidak dengan hormat), pasti," tegas Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/7).
Nursyah mengaku segera menyerahkan berkas terperiksa Aipda M ke Komisi Etik Profesi Polri (KEPP). Guna menjalani proses persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca juga: Tiga Petugas Imigrasi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja
"Kita akan sidangkan segera," ujar dia.
Nursyah mengatakan setiap berkas yang masuk pasti akan disidangkan. Sidang etik Aipda M, anggota Polres Metro Bekasi Kota itu diagendakan paling lama dua pekan ke depan.
"Kami sudah rencanakan mungkin dalam dua minggu ini," ucap Nursyah.
Baca juga: Polda Metro Sebut Terdapat Calon Tersangka Baru Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja
Adapun peran Aipda M adalah menyuruh tersangka mematikan ponsel, menyarankan membuang handphone dan mengganti nomor baru tersangka Hanim (H) dan tersangka Septian (ST alias I), serta menyuruh untuk berpindah-pindah penginapan. Hal itu guna menghindari penangkapan oleh polisi.
Aipda M menerima uang Rp612 juta. Dengan iming-iming akan melakukan pengurusan dan menyelesaikan perkara yang dialami oleh tersangka Hanim (H) dan tersangka Septian (ST alias I)
Sindikat ini memanfaatkan media sosial Facebook untuk merekrut para korban. Ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu donor ginjal Indonesia dan donor ginjal luar negeri yang digunakan merekrut pendonor-pendonor ginjal.
Berdasarkan data, korban berasal dari berbagai latar belakang dan profesi. Ada sebagai pedagang, guru privat, buruh, dan sekuriti. Bahkan calon pendonor ada yang merupakan lulusan S2 dari universitas ternama.
Setiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal, para pelaku mendapat upah Rp200 juta. Dari nominal itu, pendonor akan mendapatkan bagian Rp135 juta. Sedangkan, sisanya diperuntukan untuk para pelaku.
Total sudah ada 15 tersangka dalam kasus ini. Ada tiga tersangka baru dari petugas Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali. Namun, inisialnya belum dibeberkan.
Kemudian, 12 tersangka lainnya adalah Aipda M, petugas Imigrasi inisial AH. Lalu 10 orang masyarakat sipil. Mereka yakni MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, LF.
Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak PidanaPerdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan).
Selanjutnya, untuk pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang berbunyi setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (Z-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Penyakit ginjal kronis (PGK) sering tidak bergejala di awal. Kenali penyebab, stadium, hingga tips menjaga kesehatan ginjal dari Prof. dr. Aida Lydia.
Kanker ginjal sering terlambat terdiagnosis karena gejala samar. Simak inovasi teknologi MCED dan terapi presisi untuk meningkatkan peluang kesembuhan.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk herbal yang tepat masih rendah. Banyak yang mengonsumsi tanpa memahami komposisi, dosis yang benar, atau cara penyimpanan yang tepat.
Gagal ginjal sering berkembang tanpa gejala di tahap awal. Kenali tanda-tanda seperti kelelahan, edema, hingga perubahan urine untuk penanganan sedini mungkin.
Kenali 7 penyebab ginjal rusak yang sering dianggap sepele, mulai dari diabetes hingga kebiasaan sehari-hari. Lindungi ginjal Anda dari silent killer sebelum terlambat.
Pemicu utama kanker pada anak bukanlah faktor eksternal, melainkan gangguan pada proses perkembangan sel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved