Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30 Juli 2023. Hal itu berdasarkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran polda di Indonesia.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.221 orang," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, (31/7).
Ahmad mengatakan pihaknya menerima 732 laporan soal TPPO. Total tersangka mencapai 872 orang.
Baca juga : Menteri PPPA Kecam Kasus TPPO terhadap 120 Perempuan di Yogyakarta
Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai modus TPPO. Modus terbanyak, yakni pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga dengan 496 kasus.
Baca juga : Dalami TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Polda Metro Geledah Kantor Imigras Bali
"Kemudian PSK (pekerja seks komersial) 216 kasus, eksploitasi anak 55 kasus, dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat TPPO. Hal itu menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cepat menangani masalah TPPO.
"Saya kira perintah presiden terkait TPPO akan segera kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," kata Listyo. (MGN/Z-8)
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
TPPO merupakan sebuah tindakan yang terencana dan sistematis. Mulai dari perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/5) menandatangani komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO
Situasi penempatan pekerja migran Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat TPPO dan darurat penempatan ilegal.
"Melalui AMMTC akan ditingkatkan kembali kerjasama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved